Bawaslu Akan Bubarkan Kampanye yang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 20:10 WIB
loading...
Bawaslu Akan Bubarkan...
Rencana definitif kelompok peningkatan kapasitas SDM Pokja Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19 di ruang media center Bawaslu Luwu Utara, Jumat (9/10/2020). Foto: Humas pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Pjs Bupati Kabupaten Luwu Utara , Iqbal Suhaeb menghadiri kegiatan rencana definitif kelompok peningkatan kapasitas SDM Pokja Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19 di ruang media center Bawaslu Luwu Utara, Jumat (9/10/2020).

Menurut Iqbal, dalam kegiatan tersebut dilakukan kesepakatan antara Satgas COVID-19 dengan Bawaslu. Yakni, menggelar pilkada dengan protokol kesehata n yang ketat.

Baca juga: Pjs Bupati Lutra Bahas COVID-19 hingga UU Cipta Kerja Bareng Forkopimda

"Meningkatnya penyebaran COVID-19 di beberapa daerah yang melaksanakan pilkada, maka Satgas dan Bawaslu menyepakati pilkada dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan yang ketat,” kata Iqbal dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Sabtu (10/10/2020).

Berdasarkan standar protokol kesehatan COVID-19 pada pelaksanaan pilkada serentak kata Iqbal, maka untuk menghindari munculnya klaster baru, maka disepakati perkumpulan massa saat kampanye maksimal 50 orang dengan tetap memakai masker, menyiapkan cuci tangan atau hand sanitizer, dan harus menjaga jarak.

“Jika ini tidak diperhatikan, maka Bawaslu melalui Pokja yang telah dibentuk akan turun langsung membubarkan kegiatan kampanye tersebut,” beber Iqbal.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, menyebutkan ada lima poin pada Pokja Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19. Pertama, kesepahaman pada grup WhatsApp yang dibuat sebagai wadah resmi informasi yang wajib diikuti bersama.

Baca juga: Iqbal Suhaeb Evaluasi Penanganan COVID-19 Luwu Utara

Kedua, sinergi antara Pokja Bawaslu dengan jajarannya hingga di tingkat desa. Ketiga, menetapkan sanksi peringatan tertulis jika ada ASN dan paslon yang melanggar aturan yang telah ditetapkan Bawaslu. Keempat, mengeluarkan rekomendasi pembubaran oleh instansi berwenang. Terakhi, memaknai secara resmi setiap informasi, koordinasi dan konsultasi yang ada di grup WhatsApp sesuai kesepakatan.

Selain Pjs Bupati, ketua dan anggota Bawaslu Luwu Utara, turut pula hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara Armiady, Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jumal Jayair Lussa, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Muslim Muhtar, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Enyon.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Berita Terkini
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved