KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB
loading...
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) mengembalikan sisa anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024 senilai total Rp162,902 miliar. Foto/Istimewa
A A A
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) mengembalikan sisa anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur ( Pilgub ) Jatim 2024 senilai total Rp162,902 miliar. Sisa anggaran ini merupakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari dana hibah yang dialokasikan Pemprov untuk KPU dan Bawaslu Jatim.

Secara rinci, sisa anggaran yang dikembalikan KPU Jatim sebesar Rp127.624.375.184. Diketahui, KPU Jatim mendapatkan total dana hibah untuk penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp845 miliar dari APBD Jatim.

Sementara untuk Bawaslu Jatim mengembalikan sisa anggaran yaitu sebesar Rp35.277.978.169. Bawaslu Jatim mendapatkan total dana hibah untuk penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp111.354.383.000 dari APBD Jatim.

Baca juga: Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Jatim yang telah berhasil Pilkada serentak 2024 dengan aman, lancar dan kondusif. Kondusifnya Pilkada Serentak 2024 di Jatim tak lepas dari kerja keras para penyelenggara pilkada.

Mulai dari jajaran petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. “Sesuai prosedur, sisa dana yang ada telah dikembalikan oleh KPU dan Bawaslu Jatim ke Kas Daerah Pemprov Jatim,” ujar Khofifah, Jumat (9/5/2025).

Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini mengatakan, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU berkewajiban untuk mengembalikan sisa anggaran maksimal tiga bulan setelah menetapkan pasangan calon terpilih. Sebelumnya, KPU menetapkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sebagai Paslon terpilih pada 6 Februari 2025. “Dengan demikian, berdasarkan NPHD, maka KPU wajib mengembalikan sisa anggaran maksimal pada 6 Mei 2025,” katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan Infrastruktur, Anggaran IPDN 2026 Naik Jadi Rp814 Miliar
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
238.783 Rumah Rusak...
238.783 Rumah Rusak Akibat Bencana di Sumatera, Kebutuhan Anggaran Capai Rp60 Triliun
Sidang Dugaan Korupsi...
Sidang Dugaan Korupsi Sampah di Tangsel, Sekretaris TAPD Tak Teken tapi Anggaran Tetap Cair
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved