KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB
loading...
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) mengembalikan sisa anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024 senilai total Rp162,902 miliar. Foto/Istimewa
A A A
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) mengembalikan sisa anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur ( Pilgub ) Jatim 2024 senilai total Rp162,902 miliar. Sisa anggaran ini merupakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari dana hibah yang dialokasikan Pemprov untuk KPU dan Bawaslu Jatim.

Secara rinci, sisa anggaran yang dikembalikan KPU Jatim sebesar Rp127.624.375.184. Diketahui, KPU Jatim mendapatkan total dana hibah untuk penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp845 miliar dari APBD Jatim.

Sementara untuk Bawaslu Jatim mengembalikan sisa anggaran yaitu sebesar Rp35.277.978.169. Bawaslu Jatim mendapatkan total dana hibah untuk penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp111.354.383.000 dari APBD Jatim.

Baca juga: Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Jatim yang telah berhasil Pilkada serentak 2024 dengan aman, lancar dan kondusif. Kondusifnya Pilkada Serentak 2024 di Jatim tak lepas dari kerja keras para penyelenggara pilkada.

Mulai dari jajaran petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. “Sesuai prosedur, sisa dana yang ada telah dikembalikan oleh KPU dan Bawaslu Jatim ke Kas Daerah Pemprov Jatim,” ujar Khofifah, Jumat (9/5/2025).

Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini mengatakan, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU berkewajiban untuk mengembalikan sisa anggaran maksimal tiga bulan setelah menetapkan pasangan calon terpilih. Sebelumnya, KPU menetapkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sebagai Paslon terpilih pada 6 Februari 2025. “Dengan demikian, berdasarkan NPHD, maka KPU wajib mengembalikan sisa anggaran maksimal pada 6 Mei 2025,” katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan Infrastruktur, Anggaran IPDN 2026 Naik Jadi Rp814 Miliar
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
238.783 Rumah Rusak...
238.783 Rumah Rusak Akibat Bencana di Sumatera, Kebutuhan Anggaran Capai Rp60 Triliun
Sidang Dugaan Korupsi...
Sidang Dugaan Korupsi Sampah di Tangsel, Sekretaris TAPD Tak Teken tapi Anggaran Tetap Cair
Dorong Peran Relawan...
Dorong Peran Relawan Kesehatan, Pemkab Bone Alokasikan Rp174 Miliar untuk UHC
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved