Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Kamis, 08 Mei 2025 - 22:12 WIB
loading...
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan bahwa Riza Nasrul Falah telah dinonaktifkan dari jabatan Ketua Bawaslu Bandung Barat karena terjerat kasus narkoba. FOTO/DOK.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) telah menonaktifkan Riza Nasrul Falah sebagai Ketua Bawaslu Bandung Barat . Penonaktifan jabatan ini dilakukan karena yang bersangkutan tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
"Enggak, dia (Riza) sudah dinonaktifkan sebagai ketua. Kemudian karena keluar sudah rehabilitasi, sekarang proses kami ajukan ke DKPP," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantornya kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Ia menyampaikan, proses pemberhentian yang bersangkutan akan dilakukan melalui mekanisme sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Iya. Proses di DKPP sekarang ya," katanya.
Dia menyebut Riza Nasrul Falah masih menerima gaji. Adapun gaji tersebut tidak lagi diterima Riza ketika sudah diberhentikan.
"Enggak, dia (Riza) sudah dinonaktifkan sebagai ketua. Kemudian karena keluar sudah rehabilitasi, sekarang proses kami ajukan ke DKPP," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantornya kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Ia menyampaikan, proses pemberhentian yang bersangkutan akan dilakukan melalui mekanisme sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Iya. Proses di DKPP sekarang ya," katanya.
Dia menyebut Riza Nasrul Falah masih menerima gaji. Adapun gaji tersebut tidak lagi diterima Riza ketika sudah diberhentikan.
Lihat Juga :