Dua Hektare Ladang Ganja di Kaki Gunung Masurai Merangin Milik Bandar Besar Ditemukan Polisi
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:19 WIB
loading...
Anggota Polres Merangin menunjukkan barang bukti ganja dari ladang milik bandar di kaki gunung Masurai.Foto/iNews/Nanang Fahrurrozi
A
A
A
MERANGIN - Aparat Polres Merangin berhasil membongkar aksi komplotan pengedar ganja alias bandar besar yang menanam sendiri tanaman ganjanya di area kaki Gunung Masurai Desa Nilo Dingin, Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (9/10/2020) malam.
(Baca juga: Pos Pasukan Raider di Nduga Papua Diserang OPM)
Dari data yang berhasil dihimpun, total barang bukti yang berhasil didapat Polsek Lembah Masurai dan Polres Merangin sebanyak 180 pohon ganja dan puluhan bibit yang ditemukan dilokasi.
(Baca juga: Dua Korban Penembakan OPM di Intan Jaya Dievakuasi ke Jakarta)
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan dua pelaku. AKBP Irwan Andy mengatakan, luas tempat penanaman ganja tersebut hampir dua hektare.
"Dalam lokasi dua hektare itu, para pelaku mengelabui dengan cara menanam di bawah pohon dan juga area yang tidak dilihat aparat. Tapi dengan upaya meminta keterangan tersangka, semua barang bukti berhasil kita temukan,"ungkapnya.
Ada dua tersangka yang diamankan dari ungkap kebun ganja tersebut, yakni DRH (24) dan RB (27) keduanya merupakan warga Nilo Dingin, Kecamatan Masurai.
(Baca juga: Pos Pasukan Raider di Nduga Papua Diserang OPM)
Dari data yang berhasil dihimpun, total barang bukti yang berhasil didapat Polsek Lembah Masurai dan Polres Merangin sebanyak 180 pohon ganja dan puluhan bibit yang ditemukan dilokasi.
(Baca juga: Dua Korban Penembakan OPM di Intan Jaya Dievakuasi ke Jakarta)
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan dua pelaku. AKBP Irwan Andy mengatakan, luas tempat penanaman ganja tersebut hampir dua hektare.
"Dalam lokasi dua hektare itu, para pelaku mengelabui dengan cara menanam di bawah pohon dan juga area yang tidak dilihat aparat. Tapi dengan upaya meminta keterangan tersangka, semua barang bukti berhasil kita temukan,"ungkapnya.
Ada dua tersangka yang diamankan dari ungkap kebun ganja tersebut, yakni DRH (24) dan RB (27) keduanya merupakan warga Nilo Dingin, Kecamatan Masurai.
Lihat Juga :