Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Bakar Kemenyan di DPRD Sampang
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 23:22 WIB
loading...
Ratusan mahasiswa PMII dan Formasa menggelar demo penolakan UU Cipta Kerja di gedung DPRD Sampang dengan membakar kemenyan. Foto/iNews/Tikno Arie
A
A
A
SAMPANG - Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) menggelar demo menolak UU Cipta Kerja (omnibus law) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Jawa Timur. Mereka membakar kemenyan sejak awal berangkat hingga ke titik depan gedung DPRD.
"Ini (bakar kemenyan) ada filosofisnya. Keberpihakan DPRD kepada rakyat kini sudah tidak ada, anggap saja kita mengirim doa-doa kepada mereka. Semoga ke depan DPRD lebih pro rakyat," kata salah satu korlap aksi, Hatman (9/10/2020).
(Baca juga: Kiainya Disebut Antek PKI, Ribuan Warga NU Kepung Polres Pamekasan )
Ratusan mahasiswa ini meneriakkan yel-yel agar Undang-Undang Cipta Kerja segera dicabut. Mereka juga mendesak anggota DPRD Sampang untuk mendukung langkah mahasiswa.
Menurut Hatman, mahasiswa menolak keras UU Cipta Kerja karena sangat merugikan kaum buruh dan banyak menguntungkan pengusaha.
"Ini (bakar kemenyan) ada filosofisnya. Keberpihakan DPRD kepada rakyat kini sudah tidak ada, anggap saja kita mengirim doa-doa kepada mereka. Semoga ke depan DPRD lebih pro rakyat," kata salah satu korlap aksi, Hatman (9/10/2020).
(Baca juga: Kiainya Disebut Antek PKI, Ribuan Warga NU Kepung Polres Pamekasan )
Ratusan mahasiswa ini meneriakkan yel-yel agar Undang-Undang Cipta Kerja segera dicabut. Mereka juga mendesak anggota DPRD Sampang untuk mendukung langkah mahasiswa.
Menurut Hatman, mahasiswa menolak keras UU Cipta Kerja karena sangat merugikan kaum buruh dan banyak menguntungkan pengusaha.
Lihat Juga :