Kiainya Disebut Antek PKI, Ribuan Warga NU Kepung Polres Pamekasan

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 20:51 WIB
loading...
Kiainya Disebut Antek PKI, Ribuan Warga NU Kepung Polres Pamekasan
Lima ribu massa mendatangi Polres Pamekasan, menuntut penangkapan terhadap pelaku ujaran kebencian di media sosial. Foto/iNews TV/Dedy Priyanto
A A A
PAMEKASAN - Ribuan massa dari warga Nahdlatul Ulama (NU), mengepung Polres Pameksan, Jumat (9/10/2020). Mereka menuntut janji Kapolres Pamekasan, untuk menangkap pelaku ujaran kebencian di media sosial.

(Baca juga: Usai Salat Jumat Berjamaah, Mahasiswa dan Polisi Bentrok di NTT )

Pelaku ujaran kebencian yang ditutup warga Nahdliyin untuk segera ditangkap, diketahui bernama Muhammad Izul. Dalam akun Facebooknya, Muhammad Izul mengunggah foto dan tulisan yang ditujukan kepada Ketua PC NU Pamekasan, KH Taufiq Hasyim, sebagai antek PKI.

Aksi serupa sudah digelar oleh warga Nahdliyin di Polres Pamekasan, pada pekan sebelumnya. Dan Polres Pamekasan menjanjikan akan segera menuntaskan kasus ujaran kebencian tersebut.

Setelah menunggu selama lima hari, ternyata belum ada kepastian terkait penanganan kasus ujaran kebencian ini. Sehingga, ribuan warga NU kembali mendatang Polres Pasuruan, untuk menagih janji Kapolres Pamekasan. (Baca juga: Ini Alasan UGM Tunjuk Bambang Purwoko Jadi TGPF Intan Jaya )

Ribuan massa ini tertahan oleh barikade polisi yang telah mengadang massa sejauh 100 meter sebelum memasuki Markas Polres Pamekasan. Ribuan massa tersebut, berhasil menjebol pagar betis polisi, dan menggelar orasi di Markas Polres Pamekasan.

Menurut Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adi Putranto, kasus ujaran kebencian tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jatim. "Kasusnya ditangani Polda Jatim, karena di sana ada tim kriminal siber," tegasnya. (Baca juga: Rusuh di Malang, 31 Pelajar Turut Diperiksa Polresta Malang Kota )

Ribuan warga Nahdliyin akhirnya membubarkan diri, setelah para ulama NU memberikan jaminan bahwa Polres Pamekasan, akan mengungkap dan menangkap pelaku ujaran kebencian tersebut.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1810 seconds (0.1#10.140)