Kiainya Disebut Antek PKI, Ribuan Warga NU Kepung Polres Pamekasan
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 20:51 WIB
loading...
Lima ribu massa mendatangi Polres Pamekasan, menuntut penangkapan terhadap pelaku ujaran kebencian di media sosial. Foto/iNews TV/Dedy Priyanto
A
A
A
PAMEKASAN - Ribuan massa dari warga Nahdlatul Ulama (NU), mengepung Polres Pameksan, Jumat (9/10/2020). Mereka menuntut janji Kapolres Pamekasan, untuk menangkap pelaku ujaran kebencian di media sosial.
(Baca juga: Usai Salat Jumat Berjamaah, Mahasiswa dan Polisi Bentrok di NTT )
Pelaku ujaran kebencian yang ditutup warga Nahdliyin untuk segera ditangkap, diketahui bernama Muhammad Izul. Dalam akun Facebooknya, Muhammad Izul mengunggah foto dan tulisan yang ditujukan kepada Ketua PC NU Pamekasan, KH Taufiq Hasyim, sebagai antek PKI.
Aksi serupa sudah digelar oleh warga Nahdliyin di Polres Pamekasan, pada pekan sebelumnya. Dan Polres Pamekasan menjanjikan akan segera menuntaskan kasus ujaran kebencian tersebut.
Setelah menunggu selama lima hari, ternyata belum ada kepastian terkait penanganan kasus ujaran kebencian ini. Sehingga, ribuan warga NU kembali mendatang Polres Pasuruan, untuk menagih janji Kapolres Pamekasan. (Baca juga: Ini Alasan UGM Tunjuk Bambang Purwoko Jadi TGPF Intan Jaya )
(Baca juga: Usai Salat Jumat Berjamaah, Mahasiswa dan Polisi Bentrok di NTT )
Pelaku ujaran kebencian yang ditutup warga Nahdliyin untuk segera ditangkap, diketahui bernama Muhammad Izul. Dalam akun Facebooknya, Muhammad Izul mengunggah foto dan tulisan yang ditujukan kepada Ketua PC NU Pamekasan, KH Taufiq Hasyim, sebagai antek PKI.
Aksi serupa sudah digelar oleh warga Nahdliyin di Polres Pamekasan, pada pekan sebelumnya. Dan Polres Pamekasan menjanjikan akan segera menuntaskan kasus ujaran kebencian tersebut.
Setelah menunggu selama lima hari, ternyata belum ada kepastian terkait penanganan kasus ujaran kebencian ini. Sehingga, ribuan warga NU kembali mendatang Polres Pasuruan, untuk menagih janji Kapolres Pamekasan. (Baca juga: Ini Alasan UGM Tunjuk Bambang Purwoko Jadi TGPF Intan Jaya )
Lihat Juga :