Di Palembang, Demo Tolak UU Ciptakerja Juga Diwarnai Kericuhan

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:47 WIB
loading...
Di Palembang, Demo Tolak UU Ciptakerja Juga Diwarnai Kericuhan
Aksi unjukrasa mahasiswa menolak UU Ciptakerja di halaman gedung DPRD Sumsel sempat diwarnai kericuhan. FOTO : SINDOnews/berli zulkanedi
A A A
PALEMBANG - Aksi unjukrasa dari aliansi mahasiswa perguruan tinggi dan buruh di Sumsel untuk menolak UU Ciptakerja di halaman gedung DPRD Sumsel sempat diwarnai kericuhan.

Polisi terpaksa menembakan gas air mata dan mengerahkan water canon untuk mengendalikan situasi, Kamis (8/10/2020).

Aksi yang awalnya teratur dan tertib, mulai ricuh ketika dari kerumunan massa ada yang melemparkan air mineral kemasan. Lemparan itu terus berlanjut sehingga terjadi perang lemparan air mineral dan lainnya.(Baca juga : Kebijakan Cipta Polemik )

Situasi yang mulai tak terkendali memaksa aparat kepolisian mengeluarkan gas air mata ke kerumunan untuk membubarkan massa. Selain itu, polisi juga menggunakan mobil water cannon. Massa lalu berlarian menjauh dari kepungan gas air mata dan semburan water cannon

Petugas terpaksa melakukan tindakan, karena sempat ada lemparan batu ke arah kantor DPRD Sumsel dan aparat kepolisian. Suasana ricuh tersebut sempat terjadi beberapa saat. Lemparan batu sempat mengenai atap tempat wudhu masjid DPRD Provinsi Sumsel, teriakan takbir berkumandang keras dari massa dan kepolisian.

Setelah beberapa menit suasana mencekam, akhirnya suasana kembali normal setelah aparat kepolisian Polrestabes Palembang berhasil menenangkan massa. Ribuan massa berkumpul di depan pagar kantor DPRD Sumsel atau di Jalan POM IX.(Baca juga : Kreatif saat Pandemi, Feri Buat Alat Cuci Motor Otomatis dari Bahan Bekas )

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui pengeras suara dengan tegas mengatakan, pendemo yang anarkis akan ditangkap. “Kejar yang berbuat anarkis,” tegasnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6188 seconds (0.1#10.140)