Warga Praperadilkan Polrestabes Surabaya soal SP3 Kasus Pertukaran Satwa KBS

Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:30 WIB
loading...
Warga Praperadilkan...
Kusnan Hadi (mengenakan kopiah), menggugat SP3 kasus pertukaran satwa KBS yang dikeluarkan Polrestabes Surabaya. Foto/INEWSTv/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Kusnan Hadi, warga Surabaya, Jawa Timur, praperadilankan Polrestabes Surabaya terkait surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 yang dikeluarkan pada 2015 untuk kasus pertukaran 420 satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Meski SP3 sudah berjalan 5 tahun, kasus pertukaran 420 satwa Kebun Binatang Surabaya tetap dipraperadilankan karena menurut warga kasus tersebut masih layak diusut karena ketidakjelasan apa yang diperoleh KBS dari pertukaran 420 satwa itu pada 2012 silam. (BACA JUGA: Pria Durjana di Kediri 7 Tahun Cabuli Anak Kandung dari SD sampai SMA )

Sayangnya, dalam agenda sidang perdana praperadilan SP3 pertukaran satwa KBS yang berlangsung pada Selasa (6/10/2020) siang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditunda oleh ketua majelis hakim karena pihak termohon, Polrestabes Surabaya tidak hadir dalam persidangan. (BACA JUGA: Iseng Rekam Wanita Mandi, Bapak 2 Anak Ini Ditangkap Polisi )

Menurut Kusnan Hadi, kasus pertukaran 420 satwa KBS ke sejumlah kebun binatang masih layak diusut, menyusul ramai pertukaran satwa KBS ini kembali dibahas di media sosial. (BACA JUGA: Tragis, Karyawan Pabrik Plastik Tewas Tergilas Mesin Penggiling )

Sebagai warga Surabaya, Kusnan merasa berhak mengetahui kebenaran dari kasus pertukaran satwa yang menurutnya terjadi pada tahun 2012 lalu dan apa yang didapat oleh Kebun Binatang Surabaya dari pertukaran satwa tersebut yang sampai saat ini tidak jelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling,...
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling, Warga Bagan Hulu Diciduk Polda Riau
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved