Warga Praperadilkan Polrestabes Surabaya soal SP3 Kasus Pertukaran Satwa KBS

Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:30 WIB
loading...
Warga Praperadilkan...
Kusnan Hadi (mengenakan kopiah), menggugat SP3 kasus pertukaran satwa KBS yang dikeluarkan Polrestabes Surabaya. Foto/INEWSTv/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Kusnan Hadi, warga Surabaya, Jawa Timur, praperadilankan Polrestabes Surabaya terkait surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 yang dikeluarkan pada 2015 untuk kasus pertukaran 420 satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Meski SP3 sudah berjalan 5 tahun, kasus pertukaran 420 satwa Kebun Binatang Surabaya tetap dipraperadilankan karena menurut warga kasus tersebut masih layak diusut karena ketidakjelasan apa yang diperoleh KBS dari pertukaran 420 satwa itu pada 2012 silam. (BACA JUGA: Pria Durjana di Kediri 7 Tahun Cabuli Anak Kandung dari SD sampai SMA )

Sayangnya, dalam agenda sidang perdana praperadilan SP3 pertukaran satwa KBS yang berlangsung pada Selasa (6/10/2020) siang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditunda oleh ketua majelis hakim karena pihak termohon, Polrestabes Surabaya tidak hadir dalam persidangan. (BACA JUGA: Iseng Rekam Wanita Mandi, Bapak 2 Anak Ini Ditangkap Polisi )

Menurut Kusnan Hadi, kasus pertukaran 420 satwa KBS ke sejumlah kebun binatang masih layak diusut, menyusul ramai pertukaran satwa KBS ini kembali dibahas di media sosial. (BACA JUGA: Tragis, Karyawan Pabrik Plastik Tewas Tergilas Mesin Penggiling )

Sebagai warga Surabaya, Kusnan merasa berhak mengetahui kebenaran dari kasus pertukaran satwa yang menurutnya terjadi pada tahun 2012 lalu dan apa yang didapat oleh Kebun Binatang Surabaya dari pertukaran satwa tersebut yang sampai saat ini tidak jelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved