Penyebar Hoax Wali Kota Sidimpuan Isolasi Mandiri Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Rabu, 07 Oktober 2020 - 20:48 WIB
loading...
Pengacara Pitra Romadoni Nasution melaporkan pelaku penyebaran Informasi yang menyebutkan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim Mabes Polri, Rabu (7/10/2020).(Fota/Dok) ptp
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Pitra Romadoni Nasution melaporkan pelaku penyebaran Informasi yang menyebutkan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, sedang isolasi mandiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim Mabes Polri , Rabu (7/10/2020).
Laporan diterima Laporan Polisi Nomor: LP/327/X/2020. Pitra Romadoni Nasution membantah kabar dan penyebaran tentang Wali Kota Padangsidimpuan sedang isolasi mandiri. Informasi itu, kata dia, tidak benar dan tidak pasti serta tidak dapat dibuktikan secara langsung dari orang yang dituduhkan.
"Terhadap hal tersebut, saya telah membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/327/X/2020 terhadap beberapa pihak yang diduga telah mencermakan nama baik Irsan Efendi Nasution selaku Wali Kota Padangsidimpuan. Saya fokus kepada penyebaran infomasi tersebut dan sumber yang mengatakan wali kota Sidimpuan sedang isolasi mandiri," kata dia. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Pitra melanjutkan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama patut diduga menyebarkan informasi tadi dan tidak menutup kemungkinan bakal ada lagi nama-nama baru yang tersangkut dalam permasalahan.
Selain itu juga telah diperoleh sebagai bukti tambahan, untuk menghindari persepsi negatif dan menjungjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan.
Laporan diterima Laporan Polisi Nomor: LP/327/X/2020. Pitra Romadoni Nasution membantah kabar dan penyebaran tentang Wali Kota Padangsidimpuan sedang isolasi mandiri. Informasi itu, kata dia, tidak benar dan tidak pasti serta tidak dapat dibuktikan secara langsung dari orang yang dituduhkan.
"Terhadap hal tersebut, saya telah membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/327/X/2020 terhadap beberapa pihak yang diduga telah mencermakan nama baik Irsan Efendi Nasution selaku Wali Kota Padangsidimpuan. Saya fokus kepada penyebaran infomasi tersebut dan sumber yang mengatakan wali kota Sidimpuan sedang isolasi mandiri," kata dia. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Pitra melanjutkan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama patut diduga menyebarkan informasi tadi dan tidak menutup kemungkinan bakal ada lagi nama-nama baru yang tersangkut dalam permasalahan.
Selain itu juga telah diperoleh sebagai bukti tambahan, untuk menghindari persepsi negatif dan menjungjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan.
Lihat Juga :