Kejari Majalengka Sita Rp587 Juta Kasus Korupsi PDSMU

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:26 WIB
loading...
Kejari Majalengka Sita...
Kasi Pidsus Kejari Majalengka Guntoro Jangjang (sebelah kiri dari layar monitor). Foto/SINDONews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Penyidik Kejari Majalengka menyita uang Rp500 juta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BUMD Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU). Penyitaan itu sudah kedua kalinya selama kasus ini berjalan.

Kasi Pidsus Kejari Majalengka Guntoro Janjang mengatakan, hingga saat ini sudah ada sebanyak Rp587 juta yang diamankan Kejari dalam kasus dengan tersangka mantan Dirut PDSMU tersebut.

"Hari ini, kami melakukan penyelamatan potensi kerugian keuangan negara dengan melakukan penyitaan uang sebesar Rp500.000.000 sebagai barang bukti dalam perkara Tipikor penyalahgunaan dana usaha pada PDSMU. Total uang yang disita dari penyidikan perkara Tipikor sebesar Rp587. 000.000," kata Guntoro saat ekspos di Aula Kejari, Rabu (7/10/2020).

(Baca juga: Kasus Dugaan Tipikor PDSMU, Besok Kejari Periksa Pegawai Bulog Cirebon )

Uang sebesar Rp500 juta itu, jelas dia, disita dari salah satu saksi inisial M. Dalam pemeriksaan, M mengaku menerima uang dari tersangka J sebesar itu. "Dia memgaku awalnya ngira kalau uang itu milik pribadi J, nggak tau kalau uang itu milik PDSMU. Baru tau dalam proses pemeriksaan, dan akhirnya mengembalikan," papar dia.

Setelah menerima uang dari J, lanjut dia, M kemudianenggunakannya untuk usaha dalam bidang konstruksi di Kabupaten Kuningan.

Guntoro mengingatkan agar pihak-pihak yang menerima aliran dana dari PDSMU segera mengembalikan kepada penyidik tindak pidana khusus. Ditegaskannya, Kejari bisa saja mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang mengabaikan hal itu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Rekomendasi
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Berita Terkini
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved