Kejari Majalengka Sita Rp587 Juta Kasus Korupsi PDSMU

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:26 WIB
loading...
Kejari Majalengka Sita...
Kasi Pidsus Kejari Majalengka Guntoro Jangjang (sebelah kiri dari layar monitor). Foto/SINDONews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Penyidik Kejari Majalengka menyita uang Rp500 juta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BUMD Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU). Penyitaan itu sudah kedua kalinya selama kasus ini berjalan.

Kasi Pidsus Kejari Majalengka Guntoro Janjang mengatakan, hingga saat ini sudah ada sebanyak Rp587 juta yang diamankan Kejari dalam kasus dengan tersangka mantan Dirut PDSMU tersebut.

"Hari ini, kami melakukan penyelamatan potensi kerugian keuangan negara dengan melakukan penyitaan uang sebesar Rp500.000.000 sebagai barang bukti dalam perkara Tipikor penyalahgunaan dana usaha pada PDSMU. Total uang yang disita dari penyidikan perkara Tipikor sebesar Rp587. 000.000," kata Guntoro saat ekspos di Aula Kejari, Rabu (7/10/2020).

(Baca juga: Kasus Dugaan Tipikor PDSMU, Besok Kejari Periksa Pegawai Bulog Cirebon )

Uang sebesar Rp500 juta itu, jelas dia, disita dari salah satu saksi inisial M. Dalam pemeriksaan, M mengaku menerima uang dari tersangka J sebesar itu. "Dia memgaku awalnya ngira kalau uang itu milik pribadi J, nggak tau kalau uang itu milik PDSMU. Baru tau dalam proses pemeriksaan, dan akhirnya mengembalikan," papar dia.

Setelah menerima uang dari J, lanjut dia, M kemudianenggunakannya untuk usaha dalam bidang konstruksi di Kabupaten Kuningan.

Guntoro mengingatkan agar pihak-pihak yang menerima aliran dana dari PDSMU segera mengembalikan kepada penyidik tindak pidana khusus. Ditegaskannya, Kejari bisa saja mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang mengabaikan hal itu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Rekomendasi
Simba Sereal Bidik Pasar...
Simba Sereal Bidik Pasar Keluarga Melalui Edukasi Sarapan Anak
MPLS 2026 Resmi Dimulai,...
MPLS 2026 Resmi Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan Larangan Perpeloncoan di Sekolah
Demi Hadiri Pemakaman...
Demi Hadiri Pemakaman Temon, Mongol Stres Rela Naik Pesawat Kelas Bisnis dari Bali
Berita Terkini
Polisi Tangkap Peneror...
Polisi Tangkap Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel, Ini Identitasnya
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
Dilengkapi Berbagai...
Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gedung Sekolah Rakyat Siap Difungsikan untuk MPLS
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved