Tekan Penularan COVID, Pemkot Cimahi Terapkan Mini Lockdown di Kelurahan
Rabu, 07 Oktober 2020 - 05:30 WIB
loading...
Salah satu permukiman warga yang menerapkan karantina mini lockdown untuk mencegah penularan COVID-19 yang hingga kini masih terus muncul di Kota Cimahi. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - Sejumlah tempat di Kota Cimahi mulai menerapkan kebijakan mini lockdown. Kebijakan ini terlihat di RW 06 dan RW 16, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat .
Mini lockdown diterapkan di permukiman warga yang memiliki akses ona gate way atau dengan hanya membuka satu akses jalan masuk. Petugas yang berjaga melakukan pemeriksaan, seperti mengecek suhu tubuh, wajib mencuci tangan, dan memakai masker. (BACA JUGA: Demo Ricuh, Kapolrestabes Bandung: Kelompok Perusuh Bukan Mahasiswa-Buruh )
"Mini lockdowm ini mengikuti arahan Wali Kota Cimahi yang penerapannya diserahkan ke lurah dan RW masing-masing," kata Ketua RW 06 Ade Karyana, Selasa (6/10/2020). (BACA JUGA: Ricuh, Aksi Mahasiswa Diduga Disusupi Kelompok Berpakaian Hitam-hitam )
Dia mengemukakan, berdasarkan arahan Pemkot Cimahi berlaku sejak Senin 5-18 Oktober 2020. Teknis pelaksanaan mini lockdown ini hampir sama dengan saat PSBB beberapa bulan lalu. (BACA JUGA: Jokowi Sebut Jangan Sok-sokan Lockdown, Ridwan Kamil: Jabar Mah Tidak Merasa )
Akses masuk dijaga selama 24 jam oleh linmas dan warga. Petugas linmas yang disiagakan setiap harinya ada empat orang dan dibagi dua shift. (BISA DIKLIK:
Mini lockdown diterapkan di permukiman warga yang memiliki akses ona gate way atau dengan hanya membuka satu akses jalan masuk. Petugas yang berjaga melakukan pemeriksaan, seperti mengecek suhu tubuh, wajib mencuci tangan, dan memakai masker. (BACA JUGA: Demo Ricuh, Kapolrestabes Bandung: Kelompok Perusuh Bukan Mahasiswa-Buruh )
"Mini lockdowm ini mengikuti arahan Wali Kota Cimahi yang penerapannya diserahkan ke lurah dan RW masing-masing," kata Ketua RW 06 Ade Karyana, Selasa (6/10/2020). (BACA JUGA: Ricuh, Aksi Mahasiswa Diduga Disusupi Kelompok Berpakaian Hitam-hitam )
Dia mengemukakan, berdasarkan arahan Pemkot Cimahi berlaku sejak Senin 5-18 Oktober 2020. Teknis pelaksanaan mini lockdown ini hampir sama dengan saat PSBB beberapa bulan lalu. (BACA JUGA: Jokowi Sebut Jangan Sok-sokan Lockdown, Ridwan Kamil: Jabar Mah Tidak Merasa )
Akses masuk dijaga selama 24 jam oleh linmas dan warga. Petugas linmas yang disiagakan setiap harinya ada empat orang dan dibagi dua shift. (BISA DIKLIK:
Lihat Juga :