Gelombang Dukungan Menangkan Kotak Kosong Menguat di Raja Ampat

Selasa, 06 Oktober 2020 - 07:02 WIB
loading...
A A A
Menurut Ketua Aliansi Raja Ampat Bersatu (ARAB), Alberth Mayor, calon tunggal di Pilkada Raja Ampat, menjadi bukti kegagalan proses kaderisasi dan demokrasi di masyarakat. "Namun juga menjadi bukti kesadaran masyarakat untuk menjalankan hak konstitusinya, dengan memilih kotak kosong," tuturnya.

Aksi spontanitas masyarakat menolak kehadiran tim sukses Faris-Ori, menurut Alberth menandakan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi semakin sadar bahwa demokrasi di Raja Ampat, telah mati.

"Pesta rakyat atau pesta demokrasi yang harusnya bisa melahirkan pemimpin Raja Ampat, dari sebuah proses pemilihan, ternyata tidak dapat berjalan dengan baik, dikarenakan petahana yang adalah pembina politik memborong hampir semua parpol untuk maju sebagai calon tunggal dalam Pilkada ," tegasnya.

(Baca juga: Pemerkosa Anak Tiri yang Kabur Dari Tahanan Ditembak di Pali )

Dalam UU No. 10/2016 tentang Pilkada, mengatur bagaimana jika Pilkada hanya diikuti calon tunggal tepatnya dalam pasal 54 D, yang menyebutkan bahwa pemenang Pilkada dengan calon tunggal harus memperoleh suara lebih dari 50% suara sah.

Jika suara tidak mencapai lebih dari 50%, maka pasangan calon tunggal yang kalah boleh mencalonkan lagi dalam Pilkada berikutnya. Hal ini juga tertuang dalam pasal 25 ayat 1 PKPU No. 13/2018.

Bagi kelompok masyarakat yang dalam Pilkada calon tunggalnya tidak sesuai dengan harapannya tetap harus datang ke TPS pada tanggal pelaksanaan Pilkada . Mereka bisa memilih kotak kosong, sebab memilih kotak kosong dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Memilih kotak kosong berbeda dan atau tidak sama dengan golput, sebab warga yang memiliki hak suara datang ke TPS untuk memilih, walaupun yang dicoblos adalah kotak kosong dan itu tidak melanggar hukum.

(Baca juga: Sebelum Tewas ASN Kejari Labuhanbatu Dibenamkan ke Lumpur )

Anggota Bawaslu, Ratna Dewi mengungkapkan, kampanye kotak kosong di daerah yang menggelar Pilkada dengan satu pasangan calon kepala daerah masih menemui kendala. Kampanye kotak kosong kerap dibatasi, karena dianggap mengajak orang lain untuk golput atau tidak memilih.

Padahal, di daerah yang hanya terdapat satu paslon, pemilih diperkenankan untuk memberikan hak suaranya kepada kotak kosong yang menjadi lawan paslon tunggal tersebut. "Sayangnya, ketika mengampanyekan kotak kosong itu justru dituduh mengampanyekan golongan putih atau golput," kata Ratna dalam sebuah diskusi virtual belum lama ini.

Ratna mengatakan, hal ini terjadi karena regulasi yang ada belum memberikan ruang yang cukup untuk kampanye kotak kosong. Menurut undang-undang dan PKPU, kampanye harus dilakukan tim. Sedangkan tim kampanye sendiri harus terdaftar di KPU.

Sementara, peraturan perundang-undangan tak mengatur adanya tim kampanye kotak kosong. "Nah, ini kekosongan regulasi kita dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk kebebasan berpendapat dalam rangka kontestasi dengan kotak kosong ini," ujar Ratna.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
KKB Papua Tembak Mati...
KKB Papua Tembak Mati Pilot Nicholas F Goselin lalu Salahkan AS dan Indonesia, Amerika Bungkam
Rekomendasi
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved