Pemerkosa Anak Tiri yang Kabur Dari Tahanan Ditembak di Pali
loading...
A
A
A
MURATARA - Seorang tahanan Polsek Karang Jaya, Kabupaten Muratara , yang berhasil kabur setelah menjebol dinding kamar mandi pada Sabtu (3/10/2020), akhirnya berhasil dibekuk polisi. (Baca juga: Viral di Medsos, Tahanan Polsek Karang Jaya Muratara Kabur )
Tahanan kasus pemerkosaan ini berhasil kabur sekitar pukul 08.00 WIB, dan sempat viral di media sosial. Tim gabungan Satreskrim Polres Muratara , dan Polsek Karang Jaya, terpaksa menembak kaki tersangka karena masih berusaha kabur dan melawan anggota saat akan ditangkap, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Muratara , AKBP Adi Witanto melalui Kasat Reskrim Polres Muratara , AKP Dedi Rahmad menjelaskan, tahanan kabur atas nama Muhammad Rivai alias Mat Carut berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Talang Pegang, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
"Tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan dua tembakan pada betis kiri dan kanan, karena berusaha kabur melalui jendela samping rumah dan sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, namun akhirnya berhasil kita borgol dan dibawa ke RSUD Talang Ubi Pali, untuk mendapatkan perawatan," jelas Dedi.
(Baca juga: Sebelum Tewas ASN Kejari Labuhanbatu Dibenamkan ke Lumpur )
Kasus yang membelit tersangka adalah tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur secara paksa. Aksi bejat ini dilakukan oleh tersangka terhadap korban yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.
Pada saat kejadian, ibu korban sempat memergoki tersangka sedang melakukan aksi bejatnya. Kemudian ibu korban berteriak histeris hingga pingsan, dan kasus ini baru dilaporkan pada Senin (24/8/2020).
"Tersangka saat usai melakukan aksi bejatnya sempat melarikan diri di daerah Kecamatan Limun, Sarolangun Jambi, namun akhirnya berhasil ditangkap dengan bantuan keluarga korban," katanya. (Baca juga: Pemuda Pancasila Pecat Anggotanya yang Tak Dukung Bobby-Aulia )
Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung dijebloskan ke tahanan Mapolsek Karang Jaya, Polres Muratara , dan pada Sabtu (3/10/2020) kemarin kabur dari sel dengan cara menjebol dinding kamar mandi. Sampai akhirnya kembali ditangkap tim gabungan Polres Muratara , Polsek Karang Jaya, dan Polsek Pali.
Tahanan kasus pemerkosaan ini berhasil kabur sekitar pukul 08.00 WIB, dan sempat viral di media sosial. Tim gabungan Satreskrim Polres Muratara , dan Polsek Karang Jaya, terpaksa menembak kaki tersangka karena masih berusaha kabur dan melawan anggota saat akan ditangkap, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Muratara , AKBP Adi Witanto melalui Kasat Reskrim Polres Muratara , AKP Dedi Rahmad menjelaskan, tahanan kabur atas nama Muhammad Rivai alias Mat Carut berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Talang Pegang, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
"Tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan dua tembakan pada betis kiri dan kanan, karena berusaha kabur melalui jendela samping rumah dan sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, namun akhirnya berhasil kita borgol dan dibawa ke RSUD Talang Ubi Pali, untuk mendapatkan perawatan," jelas Dedi.
(Baca juga: Sebelum Tewas ASN Kejari Labuhanbatu Dibenamkan ke Lumpur )
Kasus yang membelit tersangka adalah tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur secara paksa. Aksi bejat ini dilakukan oleh tersangka terhadap korban yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.
Pada saat kejadian, ibu korban sempat memergoki tersangka sedang melakukan aksi bejatnya. Kemudian ibu korban berteriak histeris hingga pingsan, dan kasus ini baru dilaporkan pada Senin (24/8/2020).
"Tersangka saat usai melakukan aksi bejatnya sempat melarikan diri di daerah Kecamatan Limun, Sarolangun Jambi, namun akhirnya berhasil ditangkap dengan bantuan keluarga korban," katanya. (Baca juga: Pemuda Pancasila Pecat Anggotanya yang Tak Dukung Bobby-Aulia )
Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung dijebloskan ke tahanan Mapolsek Karang Jaya, Polres Muratara , dan pada Sabtu (3/10/2020) kemarin kabur dari sel dengan cara menjebol dinding kamar mandi. Sampai akhirnya kembali ditangkap tim gabungan Polres Muratara , Polsek Karang Jaya, dan Polsek Pali.
(eyt)