Berkas Oknum Pendeta Cabul P21, Segera Disidangkan

Rabu, 06 Mei 2020 - 06:30 WIB
loading...
Berkas Oknum Pendeta...
Polda Jawa Timur melakukan pelimpahan tahap 2 dalam kasus oknum pendeta HL yang mencabuli jemaatnya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/5/2020) siang. Foto/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur melakukan pelimpahan tahap 2 berkas kasus oknum pendeta cabuli jemaatnya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/5/2020) siang.

Dalam pelimpahan ini, tersangka oknum pendeta berinisial HL, barang bukti, serta berkas perkara dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera disidangkan. (Baca juga: Oknum Pendeta Cabul di Surabaya Ditahan Polda Jatim )

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie mengatakan pelimpahan tahap 2 ini dilakukan setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan telah sempurna dan P21 oleh pihak kejaksaan meski sempat 1 kali P19.

"Terima kasih, jadi untuk tersangka HL, UU Perlindungan Anak hari ini sudah P21 dan sudah melaksanakan tahap 2 terhadap jaksa penuntut umum, selanjutnya rekan-rekan berkoordinasi pihak kejaksaan. Subdit Renakta sudah melimpahkan ke kejaksaan sudah rampung semua meski sempat P19 itu sudah dinyatakan lengkap dan kita melakukan tahap 2," kata dia kepada wartawan di lokasi.

Menanggapi pelimpahan tahap 2 ini, pihak tersangka melalui penisehat hukumnya telah mengajukan praperadilan. Upaya hukum ini diajukan untuk menguji surat pernyataan korban yang dijadikan sebagai alat bukti yang dianggap tidak sah dalam ketentuan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Calon Pendeta di Alor...
Calon Pendeta di Alor Setubuhi 14 Korban, Modusnya Bujuk Rayu hingga Ancam Sebar Video Mesum
Kasasi Ditolak MA, Pendeta...
Kasasi Ditolak MA, Pendeta Hanny Tetap Divonis 11 Tahun Penjara Akibat Cabuli Jemaatnya
Tangkap Oknum Pendeta...
Tangkap Oknum Pendeta Cabul, Komnas PA Beri Apresiasi Reskrim Polresta Barelang
Lakukan Pencabulan,...
Lakukan Pencabulan, Pendeta di Batam Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang di Medan
Jalani Hukuman 10 Tahun...
Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara, Oknum Pendeta Cabul Dipindah ke Medaeng
Pendeta Hanny Layantara...
Pendeta Hanny Layantara Divonis 10 Tahun, Keluarga IW Puas
Siapa Bajinder Singh?...
Siapa Bajinder Singh? Pendeta yang Dijuluki sebagai Nabi Dipenjara Seumur Hidup karena Memperkosa Jemaatnya
Mengenal Apollo Quiboloy,...
Mengenal Apollo Quiboloy, Pendeta yang Menjadikan Jemaatnya sebagai Budak Seks dan Diburu FBI
Pendeta AS Ditangkap...
Pendeta AS Ditangkap karena Berhubungan Seks Threesome di Altar Gereja
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Presiden Lebanon Aoun...
Presiden Lebanon Aoun Peringatkan Kesepakatan Gencatan Senjata sebagai Kesempatan Terakhir
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved