Ribuan Umat Islam Pematangsiantar Demo Salah Urus Jenazah
loading...
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Demonstrasi dilakukan terkait pemandian jenazah seorang perempuan oleh empat orang petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar , yang terjadi Minggu (20/9/2020).
(Baca juga: Fardu Khifayah Mandikan Jenazah Wanita Diabaikan RSUD, Wakil Wali Kota Siantar Datangi MUI )
Ribuan massa aksi berkumpul sejak pukul 10.00 WIB di Lapangan Adam Malik, Kota Pematangsiantar . Massa berorasi sambil membawa spanduk bertuliskan pencopotan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, Ronald Saragih.
Dalam orasinya, Syahban Siregar mengatakan tindakan yang dilakukan bilal mayit oleh empat orang pria telah mencederai hak azasi manusia dan bertentangan dengan syariat Islam.
"Semua umat merasa tersinggung atas kejadian ini ketika jenazah seorang wanita dimandikan oleh empat orang pria. Kami merasa ini tindakan pelecehan kepada umat Islam dan juga melanggar hak asasi manusia," ujar Syahban sebagai koordinator aksi.
(Baca juga: Pemerkosa Anak Tiri yang Kabur Dari Tahanan Ditembak di Pali )
Sementara di tengah guyuran hujan deras, Wali Kota Pematangsiantar , menyatakan Dirut RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar , diberhentikan dari jabatannya. Selain pelapor suami korban yang dimandikan, keempat pegawai yang memandikan jenazah saat itu, sudah diperiksa penyidik kepolisian.
Kapolres Pematangsiantar , AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyebut, kasus tersebut telah masuk dalam masa penyidikan dan juga telah dilakukan gelar perkara di Polda Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini, menjadi atensi dari Polda Sumut dan Mabes Polri. Saksi, pelapor dan juga empat terduga pelaku penyalahan Fardhu Kifayah telah diperiksa oleh penyidik.
"Kami panggil satu persatu bahkan empat orang terduga pemandi jenazah. Ini sudah menjadi atensi dari bapak pimpinan lebih tinggi dan bahkan sudah ke nasional. Kami pun dipanggil utk melakukan gelar perkara di Polda Sumut. Tidak boleh dimain mainkan. Setelah dari gelar perkara, instruksi jelas ini kita tindak lanjuti dan naik menjadi tingkat penyidikan," tutur Boy.
Menurutnya, penanganan tersebut telah berjalan cepat mulai dari laporan polisi, pemeriksaan saksi dan gelar perkara. Ia berharap, semua massa aksi untuk bersabar dan dikawal bersama. Penyidik profesional juga telah disiapkan. (Baca juga: Bawa Sabu 2 Kg, Pelaku Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan )
"Untuk kenyamanan bapak Fauzi Munthe (pelapor) bahwa semua warga negara di Indonesia wajib hukumnya dilindungi Polri. Siapapun yang mengancam, mengintimidasi kita akan memberikan tindakan hukum. Kalau ada, laporkan dan kita akan tindak lanjuti," kata Boy.
Lihat Juga: Diduga Gelapkan Uang Rp56 Miliar, Anggota DPRD Pematang Siantar Didemo Korban Investasi Bodong
(Baca juga: Fardu Khifayah Mandikan Jenazah Wanita Diabaikan RSUD, Wakil Wali Kota Siantar Datangi MUI )
Ribuan massa aksi berkumpul sejak pukul 10.00 WIB di Lapangan Adam Malik, Kota Pematangsiantar . Massa berorasi sambil membawa spanduk bertuliskan pencopotan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, Ronald Saragih.
Dalam orasinya, Syahban Siregar mengatakan tindakan yang dilakukan bilal mayit oleh empat orang pria telah mencederai hak azasi manusia dan bertentangan dengan syariat Islam.
"Semua umat merasa tersinggung atas kejadian ini ketika jenazah seorang wanita dimandikan oleh empat orang pria. Kami merasa ini tindakan pelecehan kepada umat Islam dan juga melanggar hak asasi manusia," ujar Syahban sebagai koordinator aksi.
(Baca juga: Pemerkosa Anak Tiri yang Kabur Dari Tahanan Ditembak di Pali )
Sementara di tengah guyuran hujan deras, Wali Kota Pematangsiantar , menyatakan Dirut RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar , diberhentikan dari jabatannya. Selain pelapor suami korban yang dimandikan, keempat pegawai yang memandikan jenazah saat itu, sudah diperiksa penyidik kepolisian.
Kapolres Pematangsiantar , AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyebut, kasus tersebut telah masuk dalam masa penyidikan dan juga telah dilakukan gelar perkara di Polda Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini, menjadi atensi dari Polda Sumut dan Mabes Polri. Saksi, pelapor dan juga empat terduga pelaku penyalahan Fardhu Kifayah telah diperiksa oleh penyidik.
"Kami panggil satu persatu bahkan empat orang terduga pemandi jenazah. Ini sudah menjadi atensi dari bapak pimpinan lebih tinggi dan bahkan sudah ke nasional. Kami pun dipanggil utk melakukan gelar perkara di Polda Sumut. Tidak boleh dimain mainkan. Setelah dari gelar perkara, instruksi jelas ini kita tindak lanjuti dan naik menjadi tingkat penyidikan," tutur Boy.
Menurutnya, penanganan tersebut telah berjalan cepat mulai dari laporan polisi, pemeriksaan saksi dan gelar perkara. Ia berharap, semua massa aksi untuk bersabar dan dikawal bersama. Penyidik profesional juga telah disiapkan. (Baca juga: Bawa Sabu 2 Kg, Pelaku Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan )
"Untuk kenyamanan bapak Fauzi Munthe (pelapor) bahwa semua warga negara di Indonesia wajib hukumnya dilindungi Polri. Siapapun yang mengancam, mengintimidasi kita akan memberikan tindakan hukum. Kalau ada, laporkan dan kita akan tindak lanjuti," kata Boy.
Lihat Juga: Diduga Gelapkan Uang Rp56 Miliar, Anggota DPRD Pematang Siantar Didemo Korban Investasi Bodong
(eyt)