Kirim Paket Ganja via Jasa Pengiriman, Remaja 15 Tahun Dibekuk Polisi

Selasa, 27 September 2022 - 11:00 WIB
loading...
Kirim Paket Ganja via...
Barang bukti ganja dan makanan yang dikirim remaja 15 tahun via jasa pengiriman paket.
A A A
PEMATANGSIANTAR - Pria berumur 15 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar karena mengirimkan ganja ke Lebak, Banten melalui jasa pengiriman paket.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando mengatakan, terungkapknya kasus ini setelah ada informasi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Peredaran barang terlarang itu dilakukan dari kos-kosan di Kecamatan Siantar Marihat.

"Polisi kemudian melakukan pengintaian terhadap salah satu tempat kos-kosan yang diinformasikan dan mengamati gerak gerik seorang pria yang mencurigakan kemudian diamankan," ujar Fernando.

Baca juga: Tempat Dugem di Medan Dibakar Sekelompok Orang, Polisi Buru 7 Pelaku

Saat ditanyai, pria yang masih berusia 15 tahun itu mengaku menyimpan sejumlah peralatan untuk mempaketi narkoba di kamar kosnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Solusi Logistik Modern:...
Solusi Logistik Modern: Kunci Sukses Bisnis Tekan Biaya dan Efisiensi Operasional
Tingginya Permintaan...
Tingginya Permintaan Pengiriman Wisatawan di Bali Buka Peluang Usaha Agen Lion Parcel
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Rekomendasi
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Trump Sebut Wasit Piala...
Trump Sebut Wasit Piala Dunia 2026 Raphael Claus Mencurigakan, Begini Respons FIFA
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Vaksin Booster untuk...
Vaksin Booster untuk Remaja Usia 16-18 Tahun Diizinkan BPOM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved