Kirim Paket Ganja via Jasa Pengiriman, Remaja 15 Tahun Dibekuk Polisi
Selasa, 27 September 2022 - 11:00 WIB
loading...
Barang bukti ganja dan makanan yang dikirim remaja 15 tahun via jasa pengiriman paket.
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Pria berumur 15 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar karena mengirimkan ganja ke Lebak, Banten melalui jasa pengiriman paket.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando mengatakan, terungkapknya kasus ini setelah ada informasi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Peredaran barang terlarang itu dilakukan dari kos-kosan di Kecamatan Siantar Marihat.
"Polisi kemudian melakukan pengintaian terhadap salah satu tempat kos-kosan yang diinformasikan dan mengamati gerak gerik seorang pria yang mencurigakan kemudian diamankan," ujar Fernando.
Baca juga: Tempat Dugem di Medan Dibakar Sekelompok Orang, Polisi Buru 7 Pelaku
Saat ditanyai, pria yang masih berusia 15 tahun itu mengaku menyimpan sejumlah peralatan untuk mempaketi narkoba di kamar kosnya.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando mengatakan, terungkapknya kasus ini setelah ada informasi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Peredaran barang terlarang itu dilakukan dari kos-kosan di Kecamatan Siantar Marihat.
"Polisi kemudian melakukan pengintaian terhadap salah satu tempat kos-kosan yang diinformasikan dan mengamati gerak gerik seorang pria yang mencurigakan kemudian diamankan," ujar Fernando.
Baca juga: Tempat Dugem di Medan Dibakar Sekelompok Orang, Polisi Buru 7 Pelaku
Saat ditanyai, pria yang masih berusia 15 tahun itu mengaku menyimpan sejumlah peralatan untuk mempaketi narkoba di kamar kosnya.
Lihat Juga :