Kirim Paket Ganja via Jasa Pengiriman, Remaja 15 Tahun Dibekuk Polisi
loading...
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Pria berumur 15 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar karena mengirimkan ganja ke Lebak, Banten melalui jasa pengiriman paket.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando mengatakan, terungkapknya kasus ini setelah ada informasi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Peredaran barang terlarang itu dilakukan dari kos-kosan di Kecamatan Siantar Marihat.
"Polisi kemudian melakukan pengintaian terhadap salah satu tempat kos-kosan yang diinformasikan dan mengamati gerak gerik seorang pria yang mencurigakan kemudian diamankan," ujar Fernando.
Baca juga: Tempat Dugem di Medan Dibakar Sekelompok Orang, Polisi Buru 7 Pelaku
Saat ditanyai, pria yang masih berusia 15 tahun itu mengaku menyimpan sejumlah peralatan untuk mempaketi narkoba di kamar kosnya.
Dari handphone-nya polisi juga menemukan percakapan via pesan WhatsApp (WA) terkait pengiriman narkoba ke Lebak melalui salah satu jasa pengiriman paket.
Polisi membawa remaja tersebut ke kantor jasa pengiriman paket. Saat dilakukan pemeriksaan barang, ditemukan satu paket ganja seberat 295,65 gram dicampur dengan roti dan berbagai jenis makanan lain.
Untuk proses hukum lebih lanjut, polisi membawa tersangka ke Mapolres Pematang Siantar dan mencari orang yang menjual ganja kepada tersangka.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando mengatakan, terungkapknya kasus ini setelah ada informasi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Peredaran barang terlarang itu dilakukan dari kos-kosan di Kecamatan Siantar Marihat.
"Polisi kemudian melakukan pengintaian terhadap salah satu tempat kos-kosan yang diinformasikan dan mengamati gerak gerik seorang pria yang mencurigakan kemudian diamankan," ujar Fernando.
Baca juga: Tempat Dugem di Medan Dibakar Sekelompok Orang, Polisi Buru 7 Pelaku
Saat ditanyai, pria yang masih berusia 15 tahun itu mengaku menyimpan sejumlah peralatan untuk mempaketi narkoba di kamar kosnya.
Dari handphone-nya polisi juga menemukan percakapan via pesan WhatsApp (WA) terkait pengiriman narkoba ke Lebak melalui salah satu jasa pengiriman paket.
Polisi membawa remaja tersebut ke kantor jasa pengiriman paket. Saat dilakukan pemeriksaan barang, ditemukan satu paket ganja seberat 295,65 gram dicampur dengan roti dan berbagai jenis makanan lain.
Untuk proses hukum lebih lanjut, polisi membawa tersangka ke Mapolres Pematang Siantar dan mencari orang yang menjual ganja kepada tersangka.
(msd)