Diduga Gelapkan Uang Rp56 Miliar, Anggota DPRD Pematang Siantar Didemo Korban Investasi Bodong

Selasa, 06 September 2022 - 08:58 WIB
loading...
Diduga Gelapkan Uang Rp56 Miliar, Anggota DPRD Pematang Siantar Didemo Korban Investasi Bodong
Puluhan korban investasi bodong menggelar unjuk rasa menuntut oknum anggota dewan yang gelapkan uang miliran rupiah diproses hukum.
A A A
PEMATANGSIANTAR - Puluhan korban investasi bodong di Pematang Siantar, Sumatera Utara, berunjuk rasa ke kantor Kejari dan Polres setempat. Mereka mendesak aparat penegak hukum menangani kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD setempat. Anggota DPRD itu bernama Ferry Sinamo ini diduga menggelapkan uang Rp56 miliar.

Para korban mendesak aparat kepolisin untuk memproses secara hukum. Sebelumnya, anggota dewan ini telah dilaporkan puluhan warga yang menjadi korban investasi abal-abal.

Baca juga: Selundupkan 71 Kg Ganja, 4 Warga Aceh Ditangkap Polisi di Medan

Meski surat perintah penyidikan sudah dikeluarkan polres, namun hingga saat ini oknum wakil rakyat tersebut tidak tersentuh hukum. "Modusnya, oknum ini menjanjikan warga bunga hingga lima persen," kata kuasa hukum korban, Gogma Sagala.

Oknum tersebut masih bebas berkeliaran hingga saat ini. Bahkan masih beas keluar masuk gedung dewan. "Kami mendesak kasus ini segera ditangani dan oknum dewan ini diadili," tambahnya.

Para korban juga berharap uang yang sudah diinvestasikan segera dikembalikan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3145 seconds (0.1#10.140)