Fardu Khifayah Mandikan Jenazah Wanita Diabaikan RSUD, Wakil Wali Kota Siantar Datangi MUI

Selasa, 29 September 2020 - 14:34 WIB
loading...
Fardu Khifayah Mandikan...
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus bersilahturahmi dengan pengurus MUI sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait kesalahan prosedur memandikan jenazah wanita oleh pegawai RSUD Djasamen Saragih,Selasa (29/9/2020).(Foto/Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus menemui pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar di kantornya Jalan Kartini.

Togar menyampaikan langsung permohonan maaf terkait kesalahan prosedur dalam pelaksanaan fardhu kifayah memandikan jenazah seorang perempuan oleh petugas pria RSUD Djasamen Saragih.

"Saya mewakili Pemko Pematangsiantar datang untuk menyampaikan permohonan maaf dan berharap kesalahan serupa tidak terulang lagi," ujar Togar, Selasa (29/9/2020).

Dalam pertemuan itu, Togar meminta toleransi antar umat beragama yang telah terjalin baik dan harmonis selama ini di Kota Pematangsiantar bisa tetap dijaga dan dipertahankan. (BACA JUGA: Mandikan Jenazah Perempuan, RSUD Djasamen Saragih Abaikan Syariat Islam)

Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis menyampaikan bila ada dari kalangan umat Islam meninggal dunia, baik karena Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ataupun tidak, wajib diperlakukan sesuai syariat Islam, yaitu fardhu kifayah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagak Marnatal 2025...
Bagak Marnatal 2025 Menggetarkan Kota Siantar
Bagak Marnatal Hidupkan...
Bagak Marnatal Hidupkan Suasana Natal di Siantar Besok
Bane Gelar Bagak Night:...
Bane Gelar Bagak Night: Musisi Jalanan Siantar Harus Lebih Hebat
Bagak Marnatal Kembali...
Bagak Marnatal Kembali Menggebrak Pematang Siantar, Bane: Bisa Gerakkan Ekonomi Masyarakat
PINTI Gelar Hari Disabilitas...
PINTI Gelar Hari Disabilitas Internasional di Pematangsiantar
DPD Partai Perindo Pematang...
DPD Partai Perindo Pematang Siantar Tegak Lurus Menangkan Pasangan Mangatas Silalahi-Ade Sandra
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Bolehkah Menghadiahi...
Bolehkah Menghadiahi Salat untuk Orang yang Sudah Meninggal?
Ribuan Pelajar Ikuti...
Ribuan Pelajar Ikuti Ajang Bergengsi Simalungun Science Olympiad 2025
Rekomendasi
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved