Polemik Penolakan Tambang Pasir di Sungai Progo, PT CMK Siap Berdialog
Minggu, 04 Oktober 2020 - 12:40 WIB
loading...
A
A
A
PT CMK juga akan meihat kondisi di lapangan dan akan praktik penambangan meski sudah ada izin. Terbukti meski sudah mendapatkan izn, dua bulan lalu sampai sekarang belum melakukan penambangan tetapi masih mendengar aspirasi dari warga yang keberatan,
“Namun PT CMK tetap akan melihat waktu, sebab penambangan ini terpengaruh dengan musim. Berhaap sebelum ada pergantian musim, sudah ada titik temu, sehingga dalam melakukan penambangan bisa saling bekerjasama antara PT CMK dangan warga Jomboran,” harapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumna Warga Jomboran, Sendangagung, Minggir, Sleman menolak penambangan pasir dengan alat berat di bantaran sungai Progo daerah mereka. Warga menolak karena khawatir penambangan pasir dengan alat berat itu akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber mata air. Sehingga warga akan terdampak secara langsung.
Warga juga mempertanyakan izin yang dipegang oleh PT CMK perusahaan yang akan melakukan penambangan, sebab selama ini warga tidak pernah memberikan tanda tangan dukungan. namun izin penambangan untuk perusahaan sudah turun.
Selain itu warga juga akan menjadikan sungai itu sebagai mata pencaharian. Sebab mereka bekerja sebagai petani hanya bisa dilakukan satu tahun sekali saat musin penghujan. Selebihnya di sungai mencari pasir serta akan dijadikan sebagai destinasi wisata untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
“Namun PT CMK tetap akan melihat waktu, sebab penambangan ini terpengaruh dengan musim. Berhaap sebelum ada pergantian musim, sudah ada titik temu, sehingga dalam melakukan penambangan bisa saling bekerjasama antara PT CMK dangan warga Jomboran,” harapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumna Warga Jomboran, Sendangagung, Minggir, Sleman menolak penambangan pasir dengan alat berat di bantaran sungai Progo daerah mereka. Warga menolak karena khawatir penambangan pasir dengan alat berat itu akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber mata air. Sehingga warga akan terdampak secara langsung.
Warga juga mempertanyakan izin yang dipegang oleh PT CMK perusahaan yang akan melakukan penambangan, sebab selama ini warga tidak pernah memberikan tanda tangan dukungan. namun izin penambangan untuk perusahaan sudah turun.
Selain itu warga juga akan menjadikan sungai itu sebagai mata pencaharian. Sebab mereka bekerja sebagai petani hanya bisa dilakukan satu tahun sekali saat musin penghujan. Selebihnya di sungai mencari pasir serta akan dijadikan sebagai destinasi wisata untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
(don)
Lihat Juga :