Polemik Penolakan Tambang Pasir di Sungai Progo, PT CMK Siap Berdialog

Minggu, 04 Oktober 2020 - 12:40 WIB
loading...
Polemik Penolakan Tambang Pasir di Sungai Progo, PT CMK Siap Berdialog
Kuasa hukum PT CMK memberikan keteragan soal rencana penambangan pasir dengan alat berat di sungai Progo, Jomboran, Sedangagung, Minggir, Sleman, Minggu (4/10/2020). Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN -
Kuasa hukum PT CMK memberikan keteragan soal rencana penambangan pasir dengan alat berat di sungai Progo, Jomboran, Sedangagung, Minggir, Sleman, Minggu (4/10/2020). Foto koran sindo/priyo setyawan

Polemik rencana penambangan pasar dengan alat berat di aliran sungai Progo, Dusun Jomboran, Sendangagung, Minggir, Seman yang akan dilkaukan oleh PT Citra Mataran Konstruksi (CMK) memasuki babak baru. PT CMK membuka pintu dialog dengan warga yang tidak menyetujui kegiatan tersebut.

Kuasa hukum PT CMK Yacub Richwanto mengatakan meski PT CMK sudah mengantongi izin, sehingga secara legaitas bisa melakukan penambangan pasir dengan alat di berat di aliran sungai Progo Dusun Jomboran, Sendangagung, Miggir, Sleman. Namun karena masih ada yang pro dan kontra, masih memberikan toleransi untuk berdialog guna mencari solusi terbaik sebelum melakukan penambangan dengan menurnnkan alat berat. (Baca: Warga Minggir Sleman Tolak Penambangan Pasir dengan Alat Berat di Sungai Progo)

“Kami masih memberikan tolreansi kepada warga yang menolak untuk berdialog dan berdiskusi yang sifatnua solitif win-win solution, tetapi jika warga berbuat anarkis, tidak logis, tentunya sebagai warga negara, akan mengambil tindakan tegas sebagai perlindungan hukum,” kata Yacub menanggapi penolakan warga Jomboran soal penambangan pasir di sungai Progo dengan alat berat, Minggu (4/10/2020).

Yacub mengatakan untuk penambangan tersebut sebenarnya juga sudah melakukan pembicaraan dengan warga Jomboran yang dimediasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) sebanyak dua kali, Hanya saja belum ada kesepakatan.

Sehingga tetap membuka ruang untuk berdiskusi dan berdialog dengan warga yang menolak. “Sebelum melakukan penambangan kami siap melakukan diskusi apa yang kurang dan tidak berkenan serta apa yang perlu dilakukan lagi, kami minta masukan warga yang menoak,” paparnya.

Mengenai kekhawatiran warga akan terjadi kerusakan lingkungan jika sungai Progo di dusun Jomboran aka rusak. Menurut Yacob itu kekhawatiran yang berlebihan, sebab sebelum melakukan penambangan sudah melakukan kajian teknis dan mengkaji analisa dampak lingkungan (Amdal) sebagai syarat untuk mendapatka izin.

“Selain itu, PT CMK juga akan mengembalikan daerah yang ditambang agar lingkungan tidak rusak. Untuk itu mengajak dialog kepada warga yang masih menolak dan tidak menghalang-halangi penambangan PT CMK,” jelasnya.

Soal keberadaan penambang manual jika ingin bergabung PT CMK juga sudah siap manampung mereka. Namun tetap harus sesuai dengan aturan, yaitu tidak mengatasnamakan pribadi melainkan atas nama PT CMK, terutama di lokasi yang menjadi lokasi penambangan PT CMK.

Sebab jika itu diakukan tentu melanggar izin. Sehingga hasil tambang pasir semua atas nama PT CMK. “PT CMK sendiri akan memberikan kompensasi kepada mereka, take and give,” paparnya. ( dengan alat berat di bantaran sungai Progo daerah mereka. Warga menolak karena khawatir penambangan pasir dengan alat berat itu akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber mata air. Sehingga warga akan terdampak secara langsung.

Warga juga mempertanyakan izin yang dipegang oleh PT CMK perusahaan yang akan melakukan penambangan, sebab selama ini warga tidak pernah memberikan tanda tangan dukungan. namun izin penambangan untuk perusahaan sudah turun.

Selain itu warga juga akan menjadikan sungai itu sebagai mata pencaharian. Sebab mereka bekerja sebagai petani hanya bisa dilakukan satu tahun sekali saat musin penghujan. Selebihnya di sungai mencari pasir serta akan dijadikan sebagai destinasi wisata untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)