Densus 88 Kembali Menangkap Terduga Teroris di Berbah
loading...
A
A
A
SLEMAN - Densus 88 Anti Teror (AT) Mabes Polri, kembali menangkap terduga teroris yang tinggal di wilayah Berbah, Kabupaten Sleman , Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tersangka diketahui berinisial H (32).
(Baca juga: Sebelum Tewas ASN Kejari Labuhanbatu Dibenamkan ke Lumpur )
Terduga teroris itu tinggal di rumah kontrakan Dusun Lojisari RT 8 RW 22, Tegaltirto, Berbah, Kabupaten Sleman n. Sebelumnya Densus 88 AT Mabes Polri, juga mengamankan terduga teroris berinisial BY (32) warga Mojopuro, Sumberlawang, Sragen, yang tinggal di rumah kontrakan Blok F No 4 Perumahan Tirtabuana, Cepor, Sendangtirto, Berbah, Sleman , Rabu (30/9/2020).
Sebagai tindalanjutnya Densus 88 AT Mabes Polri melakukan pengeledahan rumah tersebut, Sabtu (3/10/2020) malam. Dari informasi penggeledahan berlangsung selama empat jam lebih, yaitu dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.
Saat penggeledahan, pengurus RW setempat diminta menjadi saksi. Selama penggeledahan lokasi sekitar ditutup dan dijaga oleh aparat kepolisian baik yang berseragam maupun berpakaian sipil. Petugas mengamankan beberapa barang elektronik dari rumah itu.
(Baca juga: Pemuda Pancasila Pecat Anggotanya yang Tak Dukung Bobby-Aulia )
Ketua RW 22, Lojsari, Tegaltirto, Berbag, Sleman , Hidron Darsono mengatakan, sebelum melakukan pengeledahan Densus 88 AT Mabes Polri mengamankan H terlebih dahulu, namun ditangkap dimana tidak diketahuinya.
"Tadi petugas memeriksa ruangan rumah itu, dalam pegeladahan itu petugas mengamakan beberapa barang elekronik, seperti hanphone dan laptop serta buku-buku," kata Hidron, Minggu (4/10/2020). (Baca juga: Istri Nonton Film Bokep Kiriman Teman Laki-laki, Suami Kalap )
H sendiri bukan penduduk asli di tempat itu melainkan pendatang dari Jawa Timur. Mengontrak rumah itu sudah tiga tahun. Ia tinggal bersama istri dan tiga anaknya yang masih kecil-kecil. Warga sendiri tidak mengenal sosok H. "Dalam kesehariannya, banyak warga yang tidak mengetahui, termasuk pekerjaannya," paparnya.
Kapolres Sleman , AKBP Anton Firmanto mengatakan, untuk penangkapan dan penggeledahan rumah itu, pihaknya hanya membantu pengamanan. Untuk detailnya Densus 88 AT Mabes Polri yang mengetahui. "Kami hanya membackup pengamanan saja," jelasnya.
(Baca juga: Sebelum Tewas ASN Kejari Labuhanbatu Dibenamkan ke Lumpur )
Terduga teroris itu tinggal di rumah kontrakan Dusun Lojisari RT 8 RW 22, Tegaltirto, Berbah, Kabupaten Sleman n. Sebelumnya Densus 88 AT Mabes Polri, juga mengamankan terduga teroris berinisial BY (32) warga Mojopuro, Sumberlawang, Sragen, yang tinggal di rumah kontrakan Blok F No 4 Perumahan Tirtabuana, Cepor, Sendangtirto, Berbah, Sleman , Rabu (30/9/2020).
Sebagai tindalanjutnya Densus 88 AT Mabes Polri melakukan pengeledahan rumah tersebut, Sabtu (3/10/2020) malam. Dari informasi penggeledahan berlangsung selama empat jam lebih, yaitu dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.
Saat penggeledahan, pengurus RW setempat diminta menjadi saksi. Selama penggeledahan lokasi sekitar ditutup dan dijaga oleh aparat kepolisian baik yang berseragam maupun berpakaian sipil. Petugas mengamankan beberapa barang elektronik dari rumah itu.
(Baca juga: Pemuda Pancasila Pecat Anggotanya yang Tak Dukung Bobby-Aulia )
Ketua RW 22, Lojsari, Tegaltirto, Berbag, Sleman , Hidron Darsono mengatakan, sebelum melakukan pengeledahan Densus 88 AT Mabes Polri mengamankan H terlebih dahulu, namun ditangkap dimana tidak diketahuinya.
"Tadi petugas memeriksa ruangan rumah itu, dalam pegeladahan itu petugas mengamakan beberapa barang elekronik, seperti hanphone dan laptop serta buku-buku," kata Hidron, Minggu (4/10/2020). (Baca juga: Istri Nonton Film Bokep Kiriman Teman Laki-laki, Suami Kalap )
H sendiri bukan penduduk asli di tempat itu melainkan pendatang dari Jawa Timur. Mengontrak rumah itu sudah tiga tahun. Ia tinggal bersama istri dan tiga anaknya yang masih kecil-kecil. Warga sendiri tidak mengenal sosok H. "Dalam kesehariannya, banyak warga yang tidak mengetahui, termasuk pekerjaannya," paparnya.
Kapolres Sleman , AKBP Anton Firmanto mengatakan, untuk penangkapan dan penggeledahan rumah itu, pihaknya hanya membantu pengamanan. Untuk detailnya Densus 88 AT Mabes Polri yang mengetahui. "Kami hanya membackup pengamanan saja," jelasnya.
(eyt)