Insentif Belum Cair, Relawan COVID-19 Manggarai Barat Mogok Kerja
loading...
A
A
A
MANGGARAI BARAT - Puluhan relawan medis penanganan COVID-19 di Labuan Bajo , Kabupaten Manggarai Barat , Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok tersebut dipicu oleh belum cairnya insentif para relawan selama empat bulan.
(Baca juga: Miris, 3 Wanita Tewas Dilindas Truk Pengangkut Kelapa )
Aksi mogok kerja ini dikawatirkan akan berdampak pada penyebaran COVID-19 di Labuan Bajo . Para relawan tersebut menyebutkan, resiko yang mereka hadapi ketika menangani pasien COVID-19, tak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.
(Baca juga : Sandiaga Uno Juru Kampanye Gibran, Jubir: Itu Biasa Saja )
Para relawan ini selama Mei-September, belum menerima insentif seperti yang dijanjikan oleh pemerintah. Kondisi ini membuat mereka kecewa dan merasa ditelantarkan. (Baca juga: Tersedak Ikan, Paus Pilot Sepanjang 4,3 Meter Tewas )
Aksi mogok yang dilakukan para relawan ini, berupa penghentian seluruh aktivitas pelayanan di berbagai titik, antara lain pelayanan medis di rumah karantina, pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kapal di pelabuhan, dan di bandara.
(Baca juga : Kasat Sabhara Polres Blitar Batal Mundur dari Kepolisian )
Para relawan ini mengaku, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan uang transportasi menuju lokasi tempat penugasan terpaksa harus mengutang. Mereka yang dari luar Labuan Bajo , membutuhkan biaya untuk kos, dan biaya transportasi ke tempat tugas.
Selama ini para relawan sudah berusaha mencari informasi ke dinas terkait. Namun mendapatkan jawaban yang cukup mencengangkan bagi mereka. Informasi yang didapat, insentif, mengikuti regulasi baru, sesuai Surat Keputusan (SK) perubahan Bupati Manggarai Barat , dimasa normal baru.
(Baca juga: Tangis Haru Tenaga Kesehatan Jatim Hantar Jenazah Rekannya )
(Baca juga: Miris, 3 Wanita Tewas Dilindas Truk Pengangkut Kelapa )
Aksi mogok kerja ini dikawatirkan akan berdampak pada penyebaran COVID-19 di Labuan Bajo . Para relawan tersebut menyebutkan, resiko yang mereka hadapi ketika menangani pasien COVID-19, tak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.
(Baca juga : Sandiaga Uno Juru Kampanye Gibran, Jubir: Itu Biasa Saja )
Para relawan ini selama Mei-September, belum menerima insentif seperti yang dijanjikan oleh pemerintah. Kondisi ini membuat mereka kecewa dan merasa ditelantarkan. (Baca juga: Tersedak Ikan, Paus Pilot Sepanjang 4,3 Meter Tewas )
Aksi mogok yang dilakukan para relawan ini, berupa penghentian seluruh aktivitas pelayanan di berbagai titik, antara lain pelayanan medis di rumah karantina, pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kapal di pelabuhan, dan di bandara.
(Baca juga : Kasat Sabhara Polres Blitar Batal Mundur dari Kepolisian )
Para relawan ini mengaku, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan uang transportasi menuju lokasi tempat penugasan terpaksa harus mengutang. Mereka yang dari luar Labuan Bajo , membutuhkan biaya untuk kos, dan biaya transportasi ke tempat tugas.
Selama ini para relawan sudah berusaha mencari informasi ke dinas terkait. Namun mendapatkan jawaban yang cukup mencengangkan bagi mereka. Informasi yang didapat, insentif, mengikuti regulasi baru, sesuai Surat Keputusan (SK) perubahan Bupati Manggarai Barat , dimasa normal baru.
(Baca juga: Tangis Haru Tenaga Kesehatan Jatim Hantar Jenazah Rekannya )