Pemkot Bandung Bakal Terapkan Minilockdown di RW 9 Kelurahan
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 21:18 WIB
loading...
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. Foto/Humas Pemkot Bandung
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menerapkan minilockdown atau pembatasan sosial berskala kampung (PSBMK) setara rukun warga (RW). Minilockdown hanya diterapkan di RW yang banyak ditemukan kasus positif COVID-19.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pemkot telah mendata sejumlah RW di Kota Bandung yang bakal menerapkan minilockdown karena kasus warga positif terpapar virus Corona tinggi dan tak turun-turun. (BACA JUGA: Mulai Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Larang OTG Isolasi di Rumah )
"Saat ini, kami berkoordinasi dengan camat dan lurah mengiformasikan kepada warga terkait rencana penerapan PSBMK. Kami mengundang para lurah yang berdasarkan data jumlah warga positif aktif (COVID-19) di kelurahan itu berkategori tinggi. Kami memberikan arahan persiapan jika kebijakan itu (PSBMK) nanti diambil oleh pak Wali Kota (Oded M Danial)," kata Ema di Balai Kota Bandung seusai rapat koordinasi persiapan PSBMK, Jumat (2/10/2020).
Ema mengemukakan, berdasarkan data kasus positif aktif COVID-19, kemungkinan hanya akan ada beberapa RW tersebar di sembilan kelurahan yang bakal menerapkan PSBM. Dua dari 9 kelurahan itu, yakni Sukaraja dan Sekeloa.
"Faktanya di sembilan kelurahan ini ada RW yang terdapat kasus positif aktif. Karena itu tadi kami crosscheck ke lurah," ujar Ema. (BACA JUGA: Korban PHK akibat COVID-19, Dapat Pelatihan Program Otopreneur )
Selain memberikan arahan terkait persiapan penerapan PSBMK atau minilockdown, tutur Sekda Kota Bandung, Pemkot Bandung juga meminta para camat dan lurah berkoordinasi dengan aparat lain di kewilayan seperti ketua rukun tetangga (RT) dan RW agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sekda menuturkan, pada Senin (5/10/2020), lurah akan memberikan laporan. Setelah itu tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Kota Bandung akan turun ke lapangan melihat kesiapan PSBMK.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pemkot telah mendata sejumlah RW di Kota Bandung yang bakal menerapkan minilockdown karena kasus warga positif terpapar virus Corona tinggi dan tak turun-turun. (BACA JUGA: Mulai Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Larang OTG Isolasi di Rumah )
"Saat ini, kami berkoordinasi dengan camat dan lurah mengiformasikan kepada warga terkait rencana penerapan PSBMK. Kami mengundang para lurah yang berdasarkan data jumlah warga positif aktif (COVID-19) di kelurahan itu berkategori tinggi. Kami memberikan arahan persiapan jika kebijakan itu (PSBMK) nanti diambil oleh pak Wali Kota (Oded M Danial)," kata Ema di Balai Kota Bandung seusai rapat koordinasi persiapan PSBMK, Jumat (2/10/2020).
Ema mengemukakan, berdasarkan data kasus positif aktif COVID-19, kemungkinan hanya akan ada beberapa RW tersebar di sembilan kelurahan yang bakal menerapkan PSBM. Dua dari 9 kelurahan itu, yakni Sukaraja dan Sekeloa.
"Faktanya di sembilan kelurahan ini ada RW yang terdapat kasus positif aktif. Karena itu tadi kami crosscheck ke lurah," ujar Ema. (BACA JUGA: Korban PHK akibat COVID-19, Dapat Pelatihan Program Otopreneur )
Selain memberikan arahan terkait persiapan penerapan PSBMK atau minilockdown, tutur Sekda Kota Bandung, Pemkot Bandung juga meminta para camat dan lurah berkoordinasi dengan aparat lain di kewilayan seperti ketua rukun tetangga (RT) dan RW agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sekda menuturkan, pada Senin (5/10/2020), lurah akan memberikan laporan. Setelah itu tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Kota Bandung akan turun ke lapangan melihat kesiapan PSBMK.
Lihat Juga :