Mulai Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Larang OTG Isolasi di Rumah
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG) melakukan isolasi mandiri di rumah.
Larangan tersebut disampaikan Ridwan Kamil di hari pertamanya ngantor di Kota Depok, Jumat (2/10/2020). Menurutnya, OTG yang melakukan isolasi di rumah sangat berisiko menularkan COVID-19 kepada anggota keluarga lainnya.
"Ketertularan sesama keluarga lebih cepat karena pasien yang OTG tinggal satu rumah," tegas Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.
Oleh karenanya, Kang Emil meminta Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Depok mewaspadai klaster keluarga dengan menempatkan OTG di ruang-ruang isolasi yang telah disediakan pemerintah.
"Jika masih ada OTG yang berdiam di rumah, harus segera diberi tempat untuk isolasi mandiri," tegasnya lagi.
Selain melarang OTG Isolasi di rumah, Kang Emil pun mewanti-wanti Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Depok untuk menekan tingkat keterisian rumah sakit COVID-19 di angka maksimal 60 persen.
"Selain itu, Gugus Tugas Kota Depok juga harus tegas menerapkan aturan protokol kesehatan, termasuk jam buka dan kapasitas di restoran," katanya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, mulai hari ini, dirinya akan rutin berkantor di Kota Depok sepekan sekali untuk memaksimalkan koordinasi dalam penanganan COVID-19 di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), khususnya Kota Depok.
"Saya mengawali kunjungan sekaligus kerja (di Depok) yang akan saya rutinkan setiap minggu di Kota Depok. Hari ini saya mulai," katanya.
Di hari pertamanya ngantor di Kota Depok, Kang Emil meninjau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), yakni Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok dan Rumah Sakit (RS) Citra Medika Depok.
Larangan tersebut disampaikan Ridwan Kamil di hari pertamanya ngantor di Kota Depok, Jumat (2/10/2020). Menurutnya, OTG yang melakukan isolasi di rumah sangat berisiko menularkan COVID-19 kepada anggota keluarga lainnya.
"Ketertularan sesama keluarga lebih cepat karena pasien yang OTG tinggal satu rumah," tegas Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.
Oleh karenanya, Kang Emil meminta Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Depok mewaspadai klaster keluarga dengan menempatkan OTG di ruang-ruang isolasi yang telah disediakan pemerintah.
"Jika masih ada OTG yang berdiam di rumah, harus segera diberi tempat untuk isolasi mandiri," tegasnya lagi.
Selain melarang OTG Isolasi di rumah, Kang Emil pun mewanti-wanti Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Depok untuk menekan tingkat keterisian rumah sakit COVID-19 di angka maksimal 60 persen.
"Selain itu, Gugus Tugas Kota Depok juga harus tegas menerapkan aturan protokol kesehatan, termasuk jam buka dan kapasitas di restoran," katanya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, mulai hari ini, dirinya akan rutin berkantor di Kota Depok sepekan sekali untuk memaksimalkan koordinasi dalam penanganan COVID-19 di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), khususnya Kota Depok.
"Saya mengawali kunjungan sekaligus kerja (di Depok) yang akan saya rutinkan setiap minggu di Kota Depok. Hari ini saya mulai," katanya.
Di hari pertamanya ngantor di Kota Depok, Kang Emil meninjau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), yakni Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok dan Rumah Sakit (RS) Citra Medika Depok.