Mulai Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Larang OTG Isolasi di Rumah

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 17:20 WIB
loading...
Mulai Berkantor di Depok,...
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG) melakukan isolasi mandiri di rumah. SINDOnews/Agung
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG) melakukan isolasi mandiri di rumah.

Larangan tersebut disampaikan Ridwan Kamil di hari pertamanya ngantor di Kota Depok, Jumat (2/10/2020). Menurutnya, OTG yang melakukan isolasi di rumah sangat berisiko menularkan COVID-19 kepada anggota keluarga lainnya.

"Ketertularan sesama keluarga lebih cepat karena pasien yang OTG tinggal satu rumah," tegas Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.

Oleh karenanya, Kang Emil meminta Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Depok mewaspadai klaster keluarga dengan menempatkan OTG di ruang-ruang isolasi yang telah disediakan pemerintah.

"Jika masih ada OTG yang berdiam di rumah, harus segera diberi tempat untuk isolasi mandiri," tegasnya lagi.

Selain melarang OTG Isolasi di rumah, Kang Emil pun mewanti-wanti Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Depok untuk menekan tingkat keterisian rumah sakit COVID-19 di angka maksimal 60 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
5 Fakta Menarik Prancis...
5 Fakta Menarik Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Prancis Lolos ke 16...
Prancis Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Swedia, Mbappe Borong 2 Gol
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved