Polda Jateng Minta Empat DPO Kasus Perusakan di Solo Menyerah

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 14:00 WIB
loading...
Polda Jateng Minta Empat DPO Kasus Perusakan di Solo Menyerah
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. Foto/SINDONews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo masih terus memburu empat buron kasus perusakan mobil dengan menggunakan batu di Pasar Kliwon Solo. Polisi meminta para DPO dengan inisial SJ, CP, WY, BG segera menyerahkan diri.

"Kita menghimbau kepada 4 orang lagi yang masih DPO (daftar pencarian orang), segera menyerahkan diri pada penyidik. Sehingga kita harus menyelesaikan secara hukum karena ini negara hukum. Tidak ada orang yang boleh berbuat seenaknya di negara kita," tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Pol Iskandar Fitriana Sutrisna, Jumat (2/10/2020).

Ia menyebut sampai sekarang total ada 12 pelaku telah diamankan. Mereka adalah BD, MI, MS, AN, ST, SR, AN alias HOHO, M alias Mitun, Wahyudi alias Lentho, T alias Tono, dan terakhir berinisial S alias Romdon yang ditangkap pada Senin (28/9/2020).

"Dari total yang tertangkap 12 jadi masih ada 4 lagi DPO. Untuk satu orang lagi kemarin sudah dilakukan penangkapan, sementara kita masih menunggu hasil pencarian 4 orang lagi,” ujarnya.

(Baca juga: Tersangka Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Kembali Ditangkap, 4 Masih Buron )

Seperti diberitakan , terangka yang terakhir ditangkap berinisial S alias Romdon (penggerebekan oleh Densus di Jepara). "Yang terakhir itu, salah satu yang melakukan langsung, saudara inisial S," sebut dia.

Kasus tersebut telah mencapai tahap pelaksanaan rekontruksi lanjutan untuk 2 orang tersangka baru Tono dan Romdon serta penyelesaian berkas perkara keduanya. "Sudah mencapai tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru," ungkap Iskandar.

(Baca juga: Nafsunya Liar Karena Maniak Film Bokep, Ayah Cabuli Anak Gadisnya )

Sementara itu, disinggung adanya kemungkinan para pelaku intoleransi terafiliasi jaringan terorisme, Kabid Humas menyebut masih akan didalami. "Yang tertangkap di Jepara itu nanti Mabes Polri ya, nanti kita dalami ini kan masih kemarin," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3854 seconds (0.1#10.140)