Tersangka Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Kembali Ditangkap, 4 Masih Buron

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:56 WIB
loading...
Tersangka Penyerangan...
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan polisi kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan di Pasar Kliwon Solo. Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap satu orang tersangka kasus penyerangan dan pengerusakan mobil dengan menggunakan batu di Pasar Kliwon, Solo. Tersangka berinisial TH (35), warga Dadapsari, Sangkrah, Pasar Kliwon Solo ditangkap di Mertodranan Pasar Kliwon Solo. Polisi masih memburu 4 tersangka lain yaitu SJ, CP, WY, BG. (Baca juga: Keributan Massa di Pasar Kliwon Solo, Sejumlah Orang Terluka)

"Dari hasil penyelidikan kepolisian berhasil diungkap bahwa pelaku dengan temannya naik motor datang ke TKP dengan niat hendak membubarkan acara di Mertodranan (Pasar Kliwon)," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (1/10/2020). (Baca juga: Cerita Menegangkan Kapten Sanjoto saat Memburu DN Aidit di Kota Semarang)

Iskandar mengungkapkan, sesampainya di TKP, pelaku melempar mobil warna putih milik korban dengan batu bersama temannya sebanyak 2 kali. (Baca juga: Malam Senyap Tanpa Kunang-kunang di Blitar Sepanjang 1965)

Di lain tempat, tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap 1 orang atas nama S alias Romdon (penggerebekan oleh Densus di Jepara), yang merupakan DPO kasus kekerasan oleh di Metrodanan Pasar Kliwon.

Secara keseluruhan dari awal penanganan kasus kekerasan di TKP Metrodanan Pasar Kliwon beberapa waktu lalu oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo, jumlah tersangka secara keseluruhan sebanyak orang yaitu, BD, MI, MS, AN, ST, SR, AN alias HOHO, M alias Mitun, Wahyudi alias Lentho, T alias Tono, dan S alias Romdon (dijemput di Brimob Srondol oleh tim Resmob Satreskrim Polresta Solo).

Menurutnya, kasus ini telah ditangani oleh Resmob Satreskrim Polresta Solodan mencapai tahap pelaksanaan rekonstruksi lanjutan untuk 2 orang tersangka baru Tono dan Romdon serta penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru atas nama Tono dan Romdon. "Sudah mencapai tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
DPR Desak Polisi Tangkap...
DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana C3, Narkoba hingga Kekerasan Seksual Jelang Hari Bhayangkara
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Rekomendasi
Kronologi Venezuela...
Kronologi Venezuela Simpan 31 Ton Emas di Bank of England tapi Tak Bisa Diambil
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan Groundbreaking Proyek Masela Senilai Rp375 Triliun Hari Ini
Fakta Unik Piala Dunia...
Fakta Unik Piala Dunia 2026: Pertama Sejak 44 Tahun, Partai Final Tanpa Pemain Bayern Munich
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved