Kunker ke Cimahi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Enggan Komentari Soal Kasusnya

Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:48 WIB
loading...
Kunker ke Cimahi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Enggan Komentari Soal Kasusnya
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo bersama rombongan DPRD Kota Tegal saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor DPRD Kota Cimahi pada Kamis (1/10/2020) siang. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Rombongan DPRD Kota Tegal yang diantaranya diikuti Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor DPRD Kota Cimahi pada Kamis (1/10/2020) siang.

Seperti diketahui yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan lantaran menggelar konser dangdutan di tengah pandemi COVID-19. (Baca: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tersangka, Ganjar: Hukum Juga Tegak ke Pejabat Publik)

Disinggung mengenai kasus yang menjeratnya karena dianggap tidak mengindahkan peringatan yang diberikan pihak kepolisian, Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal itu enggan berkomentar banyak. "Enggak dulu mau komentar ya mas," ucap Wasmad singkat kepada awak media sambil berlalu meninggalkan halaman DPRD Kota Cimahi.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, namun Wasmad tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor setiap harinya di Polda Jawa Tengah sambil menunggu proses hukum berjalan.

Pantauan SINDOnews, saat melaksanakan agenda kunjungan kerja tersebut, rombongan DPRD Kota Tegal diterima oleh Sekretariat Dewan DPRD Kota Cimahi di area pendopo Alun-alun berbarengan dengan rombongan dari DPRD Kabupaten Banyumas.

Wasmad yang mengenakan batik berwarna cokelat dan berkopiah hitam duduk di kursi paling depan bersama pimpinan DPRD Kota Tegal, Kabupaten Banyumas, dan Komisi 4 DPRD Kota Cimahi sebagai tuan rumah. Dia pun sempat menyampaikan sambutan. (Baca:Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tersangka Kasus Dangdutan, Ganjar: Terima Kasih Polda)

Pada sambutannya dia mengucapkan terima kasih telah diterima berkunjung ke Kota Cimahi dalam rangka studi banding. Setelah kunjungan kerja berakhir, para anggota DPRD sempat berfoto bersama sebelum akhirnya mereka menuju ke kendaraan untuk melanjutkan perjalanan.

Saat dicegat awak media yang meminta tanggapan soal status hukumnya dia pun langsung berlalu masuk ke dalam mobil didampingi staf DPRD. Informasi yang didapat rombongan DPRD Kota Tegal terlebih dahulu melakukan kunker ke DPRD Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)