Narkoba Serbu Majalengka, 9 Bulan Terakhir Kasus Meningkat Drastis

Kamis, 01 Oktober 2020 - 12:45 WIB
loading...
Narkoba Serbu Majalengka, 9 Bulan Terakhir Kasus Meningkat Drastis
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Majalengka, Jawa Barat , selama 2020 ini terbilang cukup tinggi. Hal itu berdasar hasil pengungkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Majalengka sejak Januari hingga September kemarin.

Dibanding 2019 lalu, jumlah pengungkapan penyalahgunaan tahun ini mengalami kenaikan. Peningkatan kasus itu masih berpeluang terjadi mengingat 2020 ini masih menyisakan tiga bulan lagi, Oktober, November, dan Desember. (BACA JUGA: Ditres Narkoba Polda Jabar Ringkus 3 Kurir Narkotika dan Amankan 1 Kg Sabu )

Dari data Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, pengungkapan kasus penyalahgunaan obat keras selama 9 bulan terakhir, sejak Januari-September lalu, mengalami peningkatan sebesar 41 persen dibanding tahun lalu. (BACA JUGA: 6 Bandar Narkoba di Cianjur Dibekuk, 1 di Antaranya Cewek di Bawah Umur )

Selama kurun waktu Januari-September, dari hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Majalengka terdapat sebanyak 13,616 butir. Sedangkan tahun lalu, hanya di angka 5,679 butir. (BISA DIKLIK: Kajian Gempa Megathrust-Tsunami 20 Meter Heboh, Pariwisata Panik )

Kenaikan juga terjadi dalam pengungkapan kasus penyahgunaan narkotika jenis ganja. Untuk jenis ini, terdapat kenaikan sekitar 11 persen, dari 11,65 gram pada 2019 jadi 104,9 gram. Begitu juga dalam pengungkapan jenis Sabu, naik sebesar 83 persen.

Pada 2019, Sat Res Narkoba Polres Majalengka mengungkap sebanyak 17,67 gram. Tahun 2020 ini, dalam kurun waktu 9 bulan, terungkap sebanyak 473,47 gram.

Fakta berbeda terjadi dalam hal pengungkapan kasus psikotropika. Untuk jenis ini, pengungkapan tahun lalu masih lebih banyak dibanding tahun ini, dari 105 butir jadi 38 butir atau turun sekitar 36 persen.

"Masih berpeluang berubah, karena itu data sampai September. Tahun 2020 ini kan masih ada tiga bulan lagi," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ahmad Nashori.

Dari sejumlah pengungkapan kasus yang dilakukan petugas, ujar dia, diketahui bahwa Kabupaten Majalengka tidak termasuk kabupaten pemasok barang haram tersebut.

Dalam beberapa pengungkapan, hanya sebatas sebagai konsumen atau pemakai. "Sebatas pemakai, bukan tempat bandar atau pemasok yang jumlahnya besar. Namun kami juga tetap terus mengawasi, sebagai wujud antisipasi masuknya narkoba ke Majalengka," ujar dia.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3434 seconds (0.1#10.140)