Ditres Narkoba Polda Jabar Ringkus 3 Kurir Narkotika dan Amankan 1 Kg Sabu
Rabu, 30 September 2020 - 14:14 WIB
loading...
Barang bukti narkoba yang diamankan petugas Ditres Narkoba Polda Jabar. Foto/Istimewa/Ditres Narkoba Polda Jabar
A
A
A
BANDUNG - Subdirektorat2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jawa Barat mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dengan tiga tersangka dan mengamankan barang bukti 1 kilogram (kg) sabu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut dilakukan dalam kurun waktu satu bulan terakhir di tiga wilayah, Kabupaten Bandung, dan Bogor, serta Kota Cimahi. (BACA JUGA: Pakdenya Diculik Gerombolan PKI, Kang Emil: Luka Ini Begitu Dalam )
"Dalam waktu satu bulan, Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengungkap tiga kasus dan barang bukti 1 kilogram," kata Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Rabu (30/9/2020). (BACA JUGA: Warga Jabar Tertipu Investasi Online, Polda Lakukan Pengusutan )
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy AS mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap tersebut dilakukan Subdit 1 yang dipimpin AKBP Herry Afandi pada 1, 3, dan 29 September 2020. Dari ketiga kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka.
Ketiga tersangka antara lain, KA, MRZ, dan AR alias A. Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka KA dibekuk pada 31 Agustus 2020 di Wisma Barokah, Jalan Kompleks Permata Buahbatu Blok I Nomor 20, Kelurahan Lengkong, Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut dilakukan dalam kurun waktu satu bulan terakhir di tiga wilayah, Kabupaten Bandung, dan Bogor, serta Kota Cimahi. (BACA JUGA: Pakdenya Diculik Gerombolan PKI, Kang Emil: Luka Ini Begitu Dalam )
"Dalam waktu satu bulan, Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengungkap tiga kasus dan barang bukti 1 kilogram," kata Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Rabu (30/9/2020). (BACA JUGA: Warga Jabar Tertipu Investasi Online, Polda Lakukan Pengusutan )
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy AS mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap tersebut dilakukan Subdit 1 yang dipimpin AKBP Herry Afandi pada 1, 3, dan 29 September 2020. Dari ketiga kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka.
Ketiga tersangka antara lain, KA, MRZ, dan AR alias A. Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka KA dibekuk pada 31 Agustus 2020 di Wisma Barokah, Jalan Kompleks Permata Buahbatu Blok I Nomor 20, Kelurahan Lengkong, Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.
Lihat Juga :