One Health, Sinergi Berbagai Pihak untuk Sulut Bebas Rabies
loading...
A
A
A
Berdasarkan informasi PDHI Cabang Sulut , terdapat 12 tempat penyelenggaraan vaksinasi gratis bagi hewan peliharaan yang dilakukan oleh PDHI Cabang Sulut tersebar di Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Utara.
One Stop Service (OSS) mencatat data lalu lintas pemasukan anjing ke wilayah Provinsi Sulut , pada periode Januari-September 2020 sebanyak 670 ekor dengan frekuensi 449 kali, sedangkan pemasukan kucing pada periode yang sama sebanyak 181 ekor dengan frekuensi 78 kali.
Sebagian besar pemasukan hewan-hewan tersebut berasal dari Jawa Timur, khususnya Surabaya, dan Malang. Lalu lintas pengeluaran anjing pada periode Januari-September dari Provinsi Sulut sebanyak 37 ekor dengan frekuensi 27 kali, sedangkan untuk kucing pada periode yang sama sebanyak 12 ekor dengan frekuensi enam kali.
Jakarta, Surabaya, Makassar, Palangkaraya, Halmahera Utara, Kupang, dan Medan, menjadi daerah tujuan hewan-hewan tersebut pada saat di lalu lintaskan. (Baca juga: IRT, Pengangguran, dan Satpam Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba )
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian , Ali Jamil mengatakan, salah satu kebijakan karantina hewan yang harus dilakukan adalah mempertahankan status bebas dari penyakit pada suatu area.
" Vaksinasi merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam mencegah penyebaran dan penularannya. Pendekatan One Health menjadi penting diterapkan dalam pencegahan penyebaran rabies. Mencegah penyebaran penyakit tidak cukup dilakukan Petugas dan Pemerintah. Namun peran serta seluruh masyarakat sangat diperlukan, apabila akan melalulintaskan hewan penular rabies laporkan kepada pejabat karantina didaerah anda," tutup Jamil.
One Stop Service (OSS) mencatat data lalu lintas pemasukan anjing ke wilayah Provinsi Sulut , pada periode Januari-September 2020 sebanyak 670 ekor dengan frekuensi 449 kali, sedangkan pemasukan kucing pada periode yang sama sebanyak 181 ekor dengan frekuensi 78 kali.
Sebagian besar pemasukan hewan-hewan tersebut berasal dari Jawa Timur, khususnya Surabaya, dan Malang. Lalu lintas pengeluaran anjing pada periode Januari-September dari Provinsi Sulut sebanyak 37 ekor dengan frekuensi 27 kali, sedangkan untuk kucing pada periode yang sama sebanyak 12 ekor dengan frekuensi enam kali.
Jakarta, Surabaya, Makassar, Palangkaraya, Halmahera Utara, Kupang, dan Medan, menjadi daerah tujuan hewan-hewan tersebut pada saat di lalu lintaskan. (Baca juga: IRT, Pengangguran, dan Satpam Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba )
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian , Ali Jamil mengatakan, salah satu kebijakan karantina hewan yang harus dilakukan adalah mempertahankan status bebas dari penyakit pada suatu area.
" Vaksinasi merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam mencegah penyebaran dan penularannya. Pendekatan One Health menjadi penting diterapkan dalam pencegahan penyebaran rabies. Mencegah penyebaran penyakit tidak cukup dilakukan Petugas dan Pemerintah. Namun peran serta seluruh masyarakat sangat diperlukan, apabila akan melalulintaskan hewan penular rabies laporkan kepada pejabat karantina didaerah anda," tutup Jamil.
(eyt)