Banggar Diminta Tak Paksakan OPD Belanjakan Sisa Anggaran

Rabu, 30 September 2020 - 15:46 WIB
loading...
A A A


Kepala BPSDM Bulukumba, Andi Ade Ariad i yang dikonfirmasi mengaku jika anggaran tersebut ada pada kewenangan Badan Keuangan Daerah. Di mana anggaran tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan penerima P3K.

"Iya anggaran itu ada tapi itu jadi kewenangan keuangan berdasarkan Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan). Jadi tidak kita gunakan karena tidak ada penerima P3K," terangnya.

Tidak adanya penerimaan P3K menurut Andi Ade, lantaran kondisi pandemi yang saat ini terjadi sehingga penerimaan ditiadakan sementara. Hal itulah menjadi faktor anggaran tersebut tidak digunakan.

"Karena kondisi pandemi kita tidak lakukan penerimaan. Jadi anggarannya tetap ada di keuangan berdasarkan aturan yang ada. Untuk tahun depan kita akan usulkan," jelasnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1956 seconds (0.1#10.140)