Banggar Diminta Tak Paksakan OPD Belanjakan Sisa Anggaran

Rabu, 30 September 2020 - 15:46 WIB
loading...
Banggar Diminta Tak Paksakan OPD Belanjakan Sisa Anggaran
DPRD Bulukumba meminta kepada Banggar tidak paksakan OPD belanjakan sisa anggaran. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
BULUKUMBA - Komisi A DPRD Kabupaten Bulukumba meminta Badan Anggaran (Banggar), tidak memaksakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membelanjakan anggaran yang masih tersisa.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Bulukumba , Safiuddin saat konsultasi antara komisi bersama Banggar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2020.



Diketahui, setelah konsultasi komisi agenda pembahasan Ranperda perubahan Banggar dilanjutkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kami meminta agar anggaran besar yang tidak mampu digunakan OPD bersangkutan, tidak usah lagi belanjakan, tidak usah dipaksakan," katanya, Rabu, (30/09/2020).

Menurutnya, anggaran tersebut sebaiknya dikembalikan ke kas daerah atau dijadikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

"Ataukah kalau bisa digeser saja ke OPD lain yang sangat membutuhkan. Saya pikir tidak masalah, itupun kalau ada aturan yang mengatur," imbuhnya.

Sebab kata dia, memang ada beberapa OPD yang memiliki sisa anggaran besar tapi tidak mampu dibelanjakan sehingga dikembalikan.

Salah satunya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang menyisakan anggaran sebesar Rp2,8 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Ada program di BKPSDM itu dengan anggaran 2,8 miliar DAU tidak terealisasikan, makanya dia kembalikan. Artinya dia tidak anggarkan lagi ini," jelas Safiuddin.



Kepala BPSDM Bulukumba, Andi Ade Ariad i yang dikonfirmasi mengaku jika anggaran tersebut ada pada kewenangan Badan Keuangan Daerah. Di mana anggaran tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan penerima P3K.

"Iya anggaran itu ada tapi itu jadi kewenangan keuangan berdasarkan Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan). Jadi tidak kita gunakan karena tidak ada penerima P3K," terangnya.

Tidak adanya penerimaan P3K menurut Andi Ade, lantaran kondisi pandemi yang saat ini terjadi sehingga penerimaan ditiadakan sementara. Hal itulah menjadi faktor anggaran tersebut tidak digunakan.

"Karena kondisi pandemi kita tidak lakukan penerimaan. Jadi anggarannya tetap ada di keuangan berdasarkan aturan yang ada. Untuk tahun depan kita akan usulkan," jelasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1213 seconds (0.1#10.140)