Pansus DPRD Bulukumba Akan Bekerja Hingga Rekomendasi Terbit
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba yakni, bantuan operasional kesehatan (BOK), dana COVID-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) sudah berjalan selama 2 bulan. Meski begitu, batas waktu pansus cukup panjang dalam menelusuri persoalan yang ada.
Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, pansus saat ini sementara masih dalam tahapan pengumpulan data-data dari penelusuran. Hasilnya kata dia, akan berakhir dengan keluarnya rekomendasi.
“Pansus terbentuk itu akan berakhir dengan sendirinya. Kita ditarget paling cepat 3 bulan, dan paling lama satu tahun. Tergantung seberapa valid temuan-temuan yang kita dapatkan untuk diterbitkan rekomendasi,” kata Rijal, Rabu (2/9/2020).
Ia mengurai, pansus apapun yang sudah memenuhi syarat temuan penelusuran, hal itu akan dikembangkan dengan diterbitkannya rekomendasi dan menjadi tanda berakhirnya pansus tersebut.
Namun saat ini, DPRD disibukkan dengan sejumlah agenda bersama pemerintah daerah (pemda), yakni pada tahap pembahasan APBD 2019, baik di perubahan sampai di anggaran pokok tahun anggaran 2020.
Hal itu yang membuat pansus saat ini tidak bisa sepenuhnya fokus dalam penelusuran kasus. Sebab lanjut dia, DPRD harus membagi efektivitas waktunya.
“Karena kan pansus ini tidak mengejar waktu, kita punya waktu panjang. Sambil kita melihat perkembangan yang ada. Karena kondisi sekarang masih suasana COVID, sementara pansus ini kan soal penelusuran COVID,” tuturnya melanjutkan.
Legislator dari Fraksi PPP ini berharap, setelah wabah COVID-19 berlalu, kasus-kasus yang ada terkait COVID-19 juga semuanya ikut selesai.
Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, pansus saat ini sementara masih dalam tahapan pengumpulan data-data dari penelusuran. Hasilnya kata dia, akan berakhir dengan keluarnya rekomendasi.
“Pansus terbentuk itu akan berakhir dengan sendirinya. Kita ditarget paling cepat 3 bulan, dan paling lama satu tahun. Tergantung seberapa valid temuan-temuan yang kita dapatkan untuk diterbitkan rekomendasi,” kata Rijal, Rabu (2/9/2020).
Ia mengurai, pansus apapun yang sudah memenuhi syarat temuan penelusuran, hal itu akan dikembangkan dengan diterbitkannya rekomendasi dan menjadi tanda berakhirnya pansus tersebut.
Namun saat ini, DPRD disibukkan dengan sejumlah agenda bersama pemerintah daerah (pemda), yakni pada tahap pembahasan APBD 2019, baik di perubahan sampai di anggaran pokok tahun anggaran 2020.
Hal itu yang membuat pansus saat ini tidak bisa sepenuhnya fokus dalam penelusuran kasus. Sebab lanjut dia, DPRD harus membagi efektivitas waktunya.
“Karena kan pansus ini tidak mengejar waktu, kita punya waktu panjang. Sambil kita melihat perkembangan yang ada. Karena kondisi sekarang masih suasana COVID, sementara pansus ini kan soal penelusuran COVID,” tuturnya melanjutkan.
Legislator dari Fraksi PPP ini berharap, setelah wabah COVID-19 berlalu, kasus-kasus yang ada terkait COVID-19 juga semuanya ikut selesai.