Pansus DPRD Bulukumba Akan Bekerja Hingga Rekomendasi Terbit
Rabu, 02 September 2020 - 17:57 WIB
loading...
Rombongan kepala desa saat mendatangi DPRD Bulukumba menolak kehadiran salah satu dari tiga Pansus yang dibentuk DPRD BLT Juli lalu. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba yakni, bantuan operasional kesehatan (BOK), dana COVID-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) sudah berjalan selama 2 bulan. Meski begitu, batas waktu pansus cukup panjang dalam menelusuri persoalan yang ada.
Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, pansus saat ini sementara masih dalam tahapan pengumpulan data-data dari penelusuran. Hasilnya kata dia, akan berakhir dengan keluarnya rekomendasi.
Baca juga: DPRD Bulukumba Bentuk 3 Pansus Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19
“Pansus terbentuk itu akan berakhir dengan sendirinya. Kita ditarget paling cepat 3 bulan, dan paling lama satu tahun. Tergantung seberapa valid temuan-temuan yang kita dapatkan untuk diterbitkan rekomendasi,” kata Rijal, Rabu (2/9/2020).
Ia mengurai, pansus apapun yang sudah memenuhi syarat temuan penelusuran, hal itu akan dikembangkan dengan diterbitkannya rekomendasi dan menjadi tanda berakhirnya pansus tersebut.
Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, pansus saat ini sementara masih dalam tahapan pengumpulan data-data dari penelusuran. Hasilnya kata dia, akan berakhir dengan keluarnya rekomendasi.
Baca juga: DPRD Bulukumba Bentuk 3 Pansus Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19
“Pansus terbentuk itu akan berakhir dengan sendirinya. Kita ditarget paling cepat 3 bulan, dan paling lama satu tahun. Tergantung seberapa valid temuan-temuan yang kita dapatkan untuk diterbitkan rekomendasi,” kata Rijal, Rabu (2/9/2020).
Ia mengurai, pansus apapun yang sudah memenuhi syarat temuan penelusuran, hal itu akan dikembangkan dengan diterbitkannya rekomendasi dan menjadi tanda berakhirnya pansus tersebut.
Lihat Juga :