Demo Bebaskan Jerinx SID di Denpasar Bali Dibubarkan Polisi
loading...
A
A
A
DENPASAR - Aksi massa pendukung Jerinx SID di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (29/9/2020) dibubarkan aparat. Polisi mengatakan aksi itu tidak memiliki izin dan rentan penyebaran COVID-19.
Aksi itu digelar di depan gedung PN Denpasar di Jalan PB Sudirman Denpasar. Sementara di dalam gedung pengadilan, I Gede Ari Astina alias Jerinx yang merupakan drummer grup band Superman Is Dead (SID) sedang menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi. (Baca juga: "Mobil Goyang" di Halaman Masjid Raya Hebohkan Warga Sidimpuan)
Dalam aksinya, massa mengusung spanduk dan poster bertuliskan "Bebaskan Jerinx", "Save Jerinx", "Semesta Bersama Jerinx", "Kritik Bukan Kriminal" dan lainnya. (Baca juga: Beredar Video Acara Gatot Nurmantyo di Surabaya Dibubarkan Polisi)
Namun baru sekitar 30 menit aksi berlangsung, polisi yang mengamankan aksi itu meminta pengunjuk rasa membubarkan diri. "Silahkan membubarkan diri. COVID-19 sedang meningkat. Mohon empati dan kesadarannya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan melalui pengeras suara.
Peringatan itu dibalas massa dengan teriakan. "Mohon korlap membubarkan massanya. Jangan sampai berbenturan dengan kami. Tolong membubarkan diri sebelum kami bubarkan," tegas Jansen.
Setelah melakukan negosiasi, massa pun akhirnya memilih mundur. Sambil menyoraki polisi, mereka lalu membubarkan diri dengan tertib.
Aksi itu digelar di depan gedung PN Denpasar di Jalan PB Sudirman Denpasar. Sementara di dalam gedung pengadilan, I Gede Ari Astina alias Jerinx yang merupakan drummer grup band Superman Is Dead (SID) sedang menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi. (Baca juga: "Mobil Goyang" di Halaman Masjid Raya Hebohkan Warga Sidimpuan)
Dalam aksinya, massa mengusung spanduk dan poster bertuliskan "Bebaskan Jerinx", "Save Jerinx", "Semesta Bersama Jerinx", "Kritik Bukan Kriminal" dan lainnya. (Baca juga: Beredar Video Acara Gatot Nurmantyo di Surabaya Dibubarkan Polisi)
Namun baru sekitar 30 menit aksi berlangsung, polisi yang mengamankan aksi itu meminta pengunjuk rasa membubarkan diri. "Silahkan membubarkan diri. COVID-19 sedang meningkat. Mohon empati dan kesadarannya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan melalui pengeras suara.
Peringatan itu dibalas massa dengan teriakan. "Mohon korlap membubarkan massanya. Jangan sampai berbenturan dengan kami. Tolong membubarkan diri sebelum kami bubarkan," tegas Jansen.
Setelah melakukan negosiasi, massa pun akhirnya memilih mundur. Sambil menyoraki polisi, mereka lalu membubarkan diri dengan tertib.
(shf)