Pengunjuk Rasa UU TNI Diduga Alami Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Ditangkap
Senin, 24 Maret 2025 - 12:12 WIB
loading...
Pengunjuk rasa UU TNI mengklaim terjadi aksi pemukulan hingga kekerasan seksual oleh aparat keamanan saat demonstrasi di Gedung DPRD Kota Malang yang berakhir dengan kericuhan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pengunjuk rasa UU TNI mengklaim terjadi aksi pemukulan hingga kekerasan seksual oleh aparat keamanan saat demonstrasi di Gedung DPRD Kota Malang yang berakhir dengan kericuhan. Tindakan ini dialami para demonstran saat dibubarkan oleh aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri, di kawasan sekitar Bundaran Tugu Malang, Minggu malam (23/3/2025).
Dari informasi yang dihimpun, memang ada sejumlah massa demonstran yang diamankan pascademo. Petugas kepolisian dan TNI juga mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor dari massa demonstran yang terparkir di sekitar kawasan Bundaran Tugu Malang saat penyisiran.
Koordinator aksi demonstrasi Rembo menyatakan, awalnya aksi demonstrasi berlangsung damai dan kondusif hingga mulai terjadi aksi gesekan setelah buka puasa. Massa yang membubarkan diri disisir dan diamankan di beberapa lokasi.
Baca juga: Sejumlah Pedemo Tolak UU TNI di Malang Hilang Kontak
"Aparat melakukan penyisiran melalui Jalan Gajah Mada dengan jumlah kurang lebih dua pleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul. Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jalan Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual, dan ancaman kekerasan verbal," ucap Rembo, Senin (24/3/2025).
Dari informasi yang dihimpun, memang ada sejumlah massa demonstran yang diamankan pascademo. Petugas kepolisian dan TNI juga mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor dari massa demonstran yang terparkir di sekitar kawasan Bundaran Tugu Malang saat penyisiran.
Koordinator aksi demonstrasi Rembo menyatakan, awalnya aksi demonstrasi berlangsung damai dan kondusif hingga mulai terjadi aksi gesekan setelah buka puasa. Massa yang membubarkan diri disisir dan diamankan di beberapa lokasi.
Baca juga: Sejumlah Pedemo Tolak UU TNI di Malang Hilang Kontak
"Aparat melakukan penyisiran melalui Jalan Gajah Mada dengan jumlah kurang lebih dua pleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul. Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jalan Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual, dan ancaman kekerasan verbal," ucap Rembo, Senin (24/3/2025).
Lihat Juga :