2 Bangunan Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Demonstran Tolak RUU TNI
Minggu, 23 Maret 2025 - 22:08 WIB
loading...
Dua bangunan pos pengamanan DPRD Kota Malang dirusak dan dibakar oleh massa saat demo menolak pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), Minggu (23/3/2025). FOTO/AVIRISTA MIDAADA
A
A
A
MALANG - Dua bangunan pos pengamanan DPRD Kota Malang dirusak dan dibakar oleh massa. Mereka demo menolak pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ).
Massa mulai menggelar unjuk rasa pada Minggu (23/3/2025) pukul 16.00 WIB. Awalnya orasi berjalan tertib, massa aksi yang mayoritas mengenakan pakaian hitam juga membawa beberapa pamflet mengenai tuntutannya. Massa sempat ditemui oleh perwakilan anggota legislatif yang datang jelang petang.
Namun massa mengklaim pertemuan itu berjalan buntu hingga situasi tak terkendali setelah buka puasa atau sekitar pukul 18.15 WIB, Minggu malam (23/3/2025). Massa mulai melemparkan beberapa benda dari jalan kawasan Bundaran Tugu Malang ke dalam halaman area gedung legislatif.
Massa juga merangsek masuk dari sisi timur di tengah aksi penjagaan aparat keamanan yang longgar. Massa merusak dua bangunan yang difungsikan pos pengamanan dan tempat penyimpanan barang-barang bekas di sisi timur atau Jalan Kahuripan, Kota Malang.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, M Rimzah membenarkan bangunan legislatif Kota Malang jadi sasaran pengerusakan massa demonstran. Namun ia memastikan yang terbakar bukan bangunan utama gedung, melainkan dua bangunan kecil yang difungsikan sebagai pos pengamanan dan tempat penyimpanan barang-barang bekas di sisi timur gedung utama.
"Tadi memang ada titik api, api itu berupa ban dibakar yang dilemparkan ke dalam gedung, tapi Alhamdulillah-nya bahan yang terbakar itu tidak sampai membakar gedungnya, tapi memang titik api itu berada di dalam Gedung DPRD," ucap Rimzah, Minggu (123/3/2025) malam.
Massa mulai menggelar unjuk rasa pada Minggu (23/3/2025) pukul 16.00 WIB. Awalnya orasi berjalan tertib, massa aksi yang mayoritas mengenakan pakaian hitam juga membawa beberapa pamflet mengenai tuntutannya. Massa sempat ditemui oleh perwakilan anggota legislatif yang datang jelang petang.
Namun massa mengklaim pertemuan itu berjalan buntu hingga situasi tak terkendali setelah buka puasa atau sekitar pukul 18.15 WIB, Minggu malam (23/3/2025). Massa mulai melemparkan beberapa benda dari jalan kawasan Bundaran Tugu Malang ke dalam halaman area gedung legislatif.
Massa juga merangsek masuk dari sisi timur di tengah aksi penjagaan aparat keamanan yang longgar. Massa merusak dua bangunan yang difungsikan pos pengamanan dan tempat penyimpanan barang-barang bekas di sisi timur atau Jalan Kahuripan, Kota Malang.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, M Rimzah membenarkan bangunan legislatif Kota Malang jadi sasaran pengerusakan massa demonstran. Namun ia memastikan yang terbakar bukan bangunan utama gedung, melainkan dua bangunan kecil yang difungsikan sebagai pos pengamanan dan tempat penyimpanan barang-barang bekas di sisi timur gedung utama.
"Tadi memang ada titik api, api itu berupa ban dibakar yang dilemparkan ke dalam gedung, tapi Alhamdulillah-nya bahan yang terbakar itu tidak sampai membakar gedungnya, tapi memang titik api itu berada di dalam Gedung DPRD," ucap Rimzah, Minggu (123/3/2025) malam.
Lihat Juga :