Aksi Saling Lapor: Appi-Rahman Laporkan Imun, Adama' Adukan Appi-Rahman
loading...
A
A
A
Dalam PKPU, setiap kandidat memang dilarang berkampanye tiga hari setelah penetapan Paslon. Sejak 23 September 2020, kandidat belum diperbolehkan melakukan sosialisasi hingga 26 September 2020. Baca Lagi : Tim Dilan Temukan Indikasi Jual Beli Suara di Pilwalkot Makassar
(sri)