Aksi Saling Lapor: Appi-Rahman Laporkan Imun, Adama' Adukan Appi-Rahman
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pasca dibukanya tahapan kampanye di Pilkada serentak 2020, laporan dugaan pelanggaran kampanye semakin meningkat. Kecenderungannya, tim masing-masing pasangan calon (paslon) melaporkan pasangan lainnya. Baca : Dua Komisioner KPU Makassar Terpapar COVID-19, Hasil Swab Positif
Di Pilwalkot Makassar , sudah ada dua laporan yang masuk ke Bawaslu Makassar . Dua kasus ini dilaporkan oleh tim Paslon terhadap Palson lainnya.
Aduan pertama, pihak Paslon Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando alias Appi-Rahman melaporkan ke Bawaslu Makassar terkait dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Mereka melaporkan Paslon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH alias Imun.
“Ya sudah kami laporkan. Suratnya sudah masuk ke Bawaslu siang ini,” kata Yusuf Gunco selaku Ketua Tim Hukum Appi-Rahman melalui keterangan tertulisnya, kemarin.
Yugo sapaannya meminta laporan Tim Hukum Appi-Rahman segera ditindaki Bawaslu Makassar . Agar kasus serupa tidak terulang lagi. "Harus ada tindakan nyata dari pengawas. Jangan didiamkan. Supaya tidak terulang. Mari kita berkompetisi dengan sehat,” ucap politisi Partai Berkarya ini.
Jubir Appi-Rahman, Fadli Noor juga mengungkapkan hal yang sama. Fadli menegaskan pengrusakan baliho adalah pelanggaran dan bisa memantik persaingan tidak sehat di Pilwalkot Makassar . Ketua DPW PSI Sulsel ini menyebut pelaporan ke Bawaslu adalah langkah tepat merespon kasus pengrusakan baliho.
“Tidak perlu dibalas dengan merusak baliho paslon lain juga. Kami tetap santun. Kemarin baliho yang menutupi baliho kami itu kami pindahkan baik-baik kok. Tapi ya namanya ada pelanggaran, ya kami lapor ke yang berwenang,” sebut Fadli.
Aduan kedua, dilancarkan oleh tim Paslon Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi alias Adama' ke Bawaslu Makassar . Ketua Tim Hukum Adama', Muchtar Juma' tak menampiknya. "Iya, sudah tadi. Ada tadi tim juga datang ke sana (Bawaslu Makassar) untuk melengkapi berkasnya," jelas MJ sapaan akrabnya.
Politisi Nasdem Makassar ini menyebutkan bahwa aduan pihaknya tersebut terkait adanya salah satu Paslon yang melakukan kampanye di luar jadwal tepatnya setelah penetapan nomor urut. Padahal sesuai regulasi, Palson dilarang berkampanye setelah penetapan nomor urut hingga tiga hari kedepan sampai masa kampanye dibuka.
"Iya, yang itu kemarin. Waktu pengundian nomor. Kita lapor saja, karena kan ada hadir Ketua Bawaslu (Nur Sari) , jadi mereka pasti lebih tahu. Pada intinya, kita mau agar supaya Bawaslu netral dan tidak ada yang memihak," harapnya.
Di Pilwalkot Makassar , sudah ada dua laporan yang masuk ke Bawaslu Makassar . Dua kasus ini dilaporkan oleh tim Paslon terhadap Palson lainnya.
Aduan pertama, pihak Paslon Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando alias Appi-Rahman melaporkan ke Bawaslu Makassar terkait dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Mereka melaporkan Paslon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH alias Imun.
“Ya sudah kami laporkan. Suratnya sudah masuk ke Bawaslu siang ini,” kata Yusuf Gunco selaku Ketua Tim Hukum Appi-Rahman melalui keterangan tertulisnya, kemarin.
Yugo sapaannya meminta laporan Tim Hukum Appi-Rahman segera ditindaki Bawaslu Makassar . Agar kasus serupa tidak terulang lagi. "Harus ada tindakan nyata dari pengawas. Jangan didiamkan. Supaya tidak terulang. Mari kita berkompetisi dengan sehat,” ucap politisi Partai Berkarya ini.
Jubir Appi-Rahman, Fadli Noor juga mengungkapkan hal yang sama. Fadli menegaskan pengrusakan baliho adalah pelanggaran dan bisa memantik persaingan tidak sehat di Pilwalkot Makassar . Ketua DPW PSI Sulsel ini menyebut pelaporan ke Bawaslu adalah langkah tepat merespon kasus pengrusakan baliho.
“Tidak perlu dibalas dengan merusak baliho paslon lain juga. Kami tetap santun. Kemarin baliho yang menutupi baliho kami itu kami pindahkan baik-baik kok. Tapi ya namanya ada pelanggaran, ya kami lapor ke yang berwenang,” sebut Fadli.
Aduan kedua, dilancarkan oleh tim Paslon Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi alias Adama' ke Bawaslu Makassar . Ketua Tim Hukum Adama', Muchtar Juma' tak menampiknya. "Iya, sudah tadi. Ada tadi tim juga datang ke sana (Bawaslu Makassar) untuk melengkapi berkasnya," jelas MJ sapaan akrabnya.
Politisi Nasdem Makassar ini menyebutkan bahwa aduan pihaknya tersebut terkait adanya salah satu Paslon yang melakukan kampanye di luar jadwal tepatnya setelah penetapan nomor urut. Padahal sesuai regulasi, Palson dilarang berkampanye setelah penetapan nomor urut hingga tiga hari kedepan sampai masa kampanye dibuka.
"Iya, yang itu kemarin. Waktu pengundian nomor. Kita lapor saja, karena kan ada hadir Ketua Bawaslu (Nur Sari) , jadi mereka pasti lebih tahu. Pada intinya, kita mau agar supaya Bawaslu netral dan tidak ada yang memihak," harapnya.