Curhat Bupati Nonaktif Sidoarjo Jelang Sidang Putusan Pekan Depan
Senin, 28 September 2020 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Ketua DPC PKB Sidoarjo ini menyatakan tidak kuat jika harus menjalani hukuman penjara 4 tahun sesuai tuntutan Jaksa KPK dengan alasan usia.
“Saya tetap optimis bisa bebas. Saya tidak kuat jika harus menjalani hukuman penjara empat sesuai tuntutan jaksa KPK. Usia saya sudah berapa saat ini,” ujar Saifulillah.
Ditemui terpisah, jaksa KPK, Arif Suhermanto mengatakan, dengan sejumlah keterangan saksi dan bukti yang ada, pihaknya berkeyakinan jika Saifulillah bersalah telah menerima uang suap dari rekanan kontraktor yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
“Hingga saat ini kita berkeyakinan bahwa Saifulillah bersalah,“ tegas Arif.
“Saya tetap optimis bisa bebas. Saya tidak kuat jika harus menjalani hukuman penjara empat sesuai tuntutan jaksa KPK. Usia saya sudah berapa saat ini,” ujar Saifulillah.
Ditemui terpisah, jaksa KPK, Arif Suhermanto mengatakan, dengan sejumlah keterangan saksi dan bukti yang ada, pihaknya berkeyakinan jika Saifulillah bersalah telah menerima uang suap dari rekanan kontraktor yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
“Hingga saat ini kita berkeyakinan bahwa Saifulillah bersalah,“ tegas Arif.
(msd)
Lihat Juga :