Terbukti Korupsi Rp1,2 Miliar, Wakasek SMKN 10 Malang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Selasa, 08 Februari 2022 - 07:02 WIB
loading...
Terbukti Korupsi Rp1,2...
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Eko Budisantoso. Foto/ist
A A A
SURABAYA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengganjar Arief Rizqiansyah hukuman 1 tahun dan 3 bulan penjara lantaran dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan SMKN 10 Malang senilai Rp1,2 miliar.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Wakasarpras) SMKN 10 Malang itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Baca juga: Misteri Gedong Songo, Candi dengan Aura Mistis Peninggalan Mataram Kuno di Gunung Ungaran

Pertimbangan memberatkan, terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah terlibat perkara hukum, bersikap sopan serta mengembalikan kerugian negara.

"Mengadili menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan," kata Ketua Majelis Hakim PN Tipikor, Cokorda Gede Arthana, Senin (7/2/2022).

Dalam perkara ini, terdakwa dijerat pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.

Sementara itu, vonis yang jatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimana JPU menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.



Kemudian denda sebesar Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan. Atas putusan tersebut, jaksa memilih pikir-pikir untuk mengajukan banding. "Kami akan pertimbangkan dulu (untuk ajukan banding)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Eko Budisantoso.

Diketahui, dalam perkara ini, terdakwa berperan sebagai otak untuk mencari rekanan dalam proyek pembangunan serta perawatan dari gedung dan ruangan SMKN 10 Malang di tahun 2019-2022.

Anggarannya berasal dari dana program Biaya Penunjang Operasional Penyelanggaran Pendidikan (BPOPP). Terdakwa meminjam nama perusahaan rekanan dan memberikan fee sebesar 2,5 persen dari setiap proyek pembangunan. Total kerugian negara yang dikorupsi oleh kedua terdakwa mencapai Rp1,2 miliar.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Respons Ridwan Kamil...
Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Rumah Ridwan Kamil di...
Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
PN Jakarta Selatan Tolak...
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang
Polda Sulteng Panggil...
Polda Sulteng Panggil Pejabat Banggai, Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
KPK Kembali Panggil...
KPK Kembali Panggil Mba Ita dan Suami Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Dugaan Korupsi Gerbang...
Dugaan Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Perhiasan-Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur Disita
Kejati Lampung Periksa...
Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan terkait Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Kawasan Hutan
Selebgram Hana Hanifah...
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terima Uang Rp900 Juta dari SPPD Fiktif DPRD Riau
Rekomendasi
Jelang Lebaran, Prilly...
Jelang Lebaran, Prilly Latuconsina Masak Rendang 8 Kg
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
10 Pati Polri Naik Pangkat...
10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2, Nomor 4 Jebolan Akpol 1989
Berita Terkini
9 Lokasi Parkir untuk...
9 Lokasi Parkir untuk Jemaah Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
2 jam yang lalu
One Way Dicabut, 4.477...
One Way Dicabut, 4.477 Kendaraan Pemudik Tinggalkan Semarang via Kalikangkung dalam 9 Jam
6 jam yang lalu
Malam Takbiran, 18.862...
Malam Takbiran, 18.862 Kendaraan Pemudik Masuk Semarang
6 jam yang lalu
Malam Takbiran, Masih...
Malam Takbiran, Masih Banyak Pemudik Terjebak di Pantura Cirebon
6 jam yang lalu
Kemeriahan Malam Takbiran...
Kemeriahan Malam Takbiran di Jalur Mudik Pantura Karawang
6 jam yang lalu
Salat Idulfitri di Lapangan...
Salat Idulfitri di Lapangan Pancasila Simpang Lima Diperkirakan Diikuti 30.000 Jemaah
7 jam yang lalu
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved