Curhat Bupati Nonaktif Sidoarjo Jelang Sidang Putusan Pekan Depan
Senin, 28 September 2020 - 18:49 WIB
loading...
Bupati nonaktif Sidoarjo Saifulillah mengaku optimistis bebas dari dakwaan yang diberikan jaksa.Foto/Pramono Putra
A
A
A
SIDOARJO - Persidangan dugaan suap senilai Rp350 juta dengan terdakwa Bupati Sidoarjo nonaktif Saifulillah segera memasuki tahap akhir, yaitu putusan.
Tim kuasa hukum terdakwa menyampaikan duplik (jawaban atas replik) pada sidang Senin (28/9/2020) sore di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Kuasa hukum terdakwa membantah semua pernyataan yang disampaikan Tim Jaksa KPK terkait dakwaan terhadap terdakwa. Diketahui, sidang putusan kasus dugaan suap ini akan digelar Senin (5/10/2020) mendatang.
Sementara itu, Saifulillah ditemui setelah sidang mengaku optimistis jika akan dibebaskan. Alasannya, bupati non aktif ini mengaku tidak menerima uang seperti yang didakwakan jaksa KPK.
(Baca juga: Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Dituntut 4 Tahun Penjara )
Tim kuasa hukum terdakwa menyampaikan duplik (jawaban atas replik) pada sidang Senin (28/9/2020) sore di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Kuasa hukum terdakwa membantah semua pernyataan yang disampaikan Tim Jaksa KPK terkait dakwaan terhadap terdakwa. Diketahui, sidang putusan kasus dugaan suap ini akan digelar Senin (5/10/2020) mendatang.
Sementara itu, Saifulillah ditemui setelah sidang mengaku optimistis jika akan dibebaskan. Alasannya, bupati non aktif ini mengaku tidak menerima uang seperti yang didakwakan jaksa KPK.
(Baca juga: Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Dituntut 4 Tahun Penjara )
Lihat Juga :