KAMI Jatim Sayangkan Pembubaran Kegiatan di Surabaya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Ketua Komite Eksekutif (KE) Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim, Donny Handricahyono menyayangkan pembubaran acara di Graha Jabal Nur, Jalan Jambangan Kebon Agung Nomor 76 Surabaya, yang dihadiri Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo. Pasalnya, acara tersebut merupakan acara ramah tamah dan bersifat internal.
"Jadi begini, Pak Gatot itu mau ke Gedung Juang 45. Kami sarapan dulu di penginapan itu (Graha Jabal Nur, Jalan Jambangan Kebon Agung Nomor 76 Surabaya). Saat sarapan, itu kan banyak kiai dan tokoh masyarakat. Mereka lantas meminta Pak Gatot memberi sambutan. Baru di tengah jalan dibubarkan polisi. Di luar, ormas juga teriak-teriak dan melakukan intimidasi," katanya, Senin (28/9/2020). (Baca juga: Beredar Video Acara Gatot Nurmantyo di Surabaya Dibubarkan Polisi)
Menurut Donny, di Graha Jabal Nur bukan sebuah acara. Sebab, acara sebenarnya adalah di Gedung Juang 45. Yakni acara silaturahmi akbar KAMI. Mengingat ada penolakan dari elemen masyarakat, maka Gatot batal menghadiri acara tersebut. (Baca juga: Tanah Longsor Terjang Tarakan Kalimantan Utara, 11 Warga Tewas 3 Luka)
"Untuk izin kegiatan (di Gedung Juang 45), sudah kami beritahukan. Kalau tidak salah hari Jumat (25/9/2020) atau Sabtu (26/9/2020). Pemberitahuan kami sampaikan ke Polda Jatim," ujarnya.
Dengan bekal surat pemberitahuan tersebut, lanjut dia, pihaknya menyayangkan pembubaran kegiatan KAMI di Surabaya. Seharusnya, kata dia, tidak perlu ada penghadangan maupun pembubaran kegiatan KAMI.
"Kami sangat sedih (kegiatan KAMI) dibubarkan di seluruh kota. Kita adakan dialog dan berbicara jangan seperti ini terus. Rakyat kan menilai. Jangan seperti ini. Kita kan mitra, kita beri kritik pada pemerintah," tandasnya.
"Jadi begini, Pak Gatot itu mau ke Gedung Juang 45. Kami sarapan dulu di penginapan itu (Graha Jabal Nur, Jalan Jambangan Kebon Agung Nomor 76 Surabaya). Saat sarapan, itu kan banyak kiai dan tokoh masyarakat. Mereka lantas meminta Pak Gatot memberi sambutan. Baru di tengah jalan dibubarkan polisi. Di luar, ormas juga teriak-teriak dan melakukan intimidasi," katanya, Senin (28/9/2020). (Baca juga: Beredar Video Acara Gatot Nurmantyo di Surabaya Dibubarkan Polisi)
Menurut Donny, di Graha Jabal Nur bukan sebuah acara. Sebab, acara sebenarnya adalah di Gedung Juang 45. Yakni acara silaturahmi akbar KAMI. Mengingat ada penolakan dari elemen masyarakat, maka Gatot batal menghadiri acara tersebut. (Baca juga: Tanah Longsor Terjang Tarakan Kalimantan Utara, 11 Warga Tewas 3 Luka)
"Untuk izin kegiatan (di Gedung Juang 45), sudah kami beritahukan. Kalau tidak salah hari Jumat (25/9/2020) atau Sabtu (26/9/2020). Pemberitahuan kami sampaikan ke Polda Jatim," ujarnya.
Dengan bekal surat pemberitahuan tersebut, lanjut dia, pihaknya menyayangkan pembubaran kegiatan KAMI di Surabaya. Seharusnya, kata dia, tidak perlu ada penghadangan maupun pembubaran kegiatan KAMI.
"Kami sangat sedih (kegiatan KAMI) dibubarkan di seluruh kota. Kita adakan dialog dan berbicara jangan seperti ini terus. Rakyat kan menilai. Jangan seperti ini. Kita kan mitra, kita beri kritik pada pemerintah," tandasnya.
(shf)