Dominasi Sepeda Masih Terjal
loading...
A
A
A
Meski sebelumnya lajur khusus sepeda ini telah disediakan, namun volume pesepeda meningkat saat Sabtu malam dan Minggu pagi. Makanya, Dishub bersama Polrestabes Surabaya menambah lebar lajur khusus bersepeda ini khusus Sabtu malam di sepanjang Jalan Raya Tunjungan dan Minggu pagi di Jalan Raya Darmo.
Berdasarkan data Dishub Surabaya, sebelumnya lajur khusus sepeda ini telah dibuat dengan panjang ruas jalan mencapai 15.029 meter. Meliputi, Jalan Darmo (Masjid Al Falah - Pandegiling), Utara-Selatan dengan panjang ruas 4.080 meter, Jalan Basuki Rahmat dua sisi 1.100 meter, Jalan Gubernur Suryo dua sisi 450 meter, Jalan Panglima Sudirman dua sisi 1.000 meter, Jalan Yos Sudarso dua sisi 409 meter, Jalan Pemuda dua sisi 465 meter, Jalan Gubeng (Sulawesi Taman Lansia) dua sisi 678 meter, Jalan Walikota Mustajab 303 meter, Jalan Wijaya Kusuma 330 meter dan frontage A Yani Sisi Barat 4.240 meter.
Bahkan, lajur sepeda ini sebelumnya juga telah disiapkan di Jalan Sumatera 518 meter, Jalan Sulawesi dua sisi 458 meter, flyover Gubeng Pojok 130 meter, Jalan Prof Dr Moestopo 280 meter, serta Jalan Dr Soetomo sisi selatan 588 meter. (Baca juga: Ini yang Akan Terjadi Jika Suatu Negara Masuk Jurang Resesi)
Sayangnya, ada beberapa pesepeda yang diketahui masih belum disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker. Bagi mereka yang tidak memakai masker, petugas Satpol PP Surabaya memberikan sanksi.
“Hasil evaluasi beberapa tidak memakai masker, dari Satpol PP kita berikan punishment ada yang push-up. Karena ditambah lajurnya sehingga mereka lebih luas (tertib), jadi jaga jarak, kanan kirinya lebih lebar,” jelasnya.
Dishub juga menyediakan layanan bike sharing gowes sebagai alternatif sarana transportasi jarak pendek. Layanan berbasis aplikasi itu diharapkan semakin mendorong minat warga untuk memakai sepeda. Termasuk juga untuk menciptakan iklim lingkungan yang sehat.
Irvan membeberkan, pada tahap awal, pihaknya bakal menyediakan sebanyak 100 unit sepeda angin. “Layanan bike sharing beroperasi mulai pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIB,” kata Irvan.
Irvan melanjutkan, layanan bike sharing gowes ini berupa sepeda angin dan bukan sepeda listrik. Sarana sepeda juga dilengkapi dengan alat pelacak (GPS) serta menggunakan scan QR code untuk membuka gembok sepeda. Namun, sepeda ini juga dilengkapi dengan kunci manual setelah selesai pemakaian. “Sepeda menggunakan ban mati dan terdapat keranjang untuk tempat barang,” ucapnya. (Baca juga: Viral, Tentara China Menangis di Perbatasan India dan Jadi Bahan Olok-olok)
Bahkan, katanya, Dishub Surabaya juga melengkapi dengan fasilitas lokasi parkir sepeda. Lokasinya pun berada pada beberapa titik strategis di Kota Surabaya. Di antaranya, simpul transportasi dan terintegrasi dengan angkutan umum lainnya, kantor pemerintahan, taman, gedung parkir, terminal, halte, dan fasilitas umum.
Selain itu, fasilitas lokasi parkir sepeda juga disiapkan tidak terlalu jauh dengan halte bus serta tidak menghalangi lalu lintas pejalan kaki dan pengguna trotoar lainnya. Bahkan, lokasinya juga berada di rute jalur sepeda di Kota Pahlawan.
Berdasarkan data Dishub Surabaya, sebelumnya lajur khusus sepeda ini telah dibuat dengan panjang ruas jalan mencapai 15.029 meter. Meliputi, Jalan Darmo (Masjid Al Falah - Pandegiling), Utara-Selatan dengan panjang ruas 4.080 meter, Jalan Basuki Rahmat dua sisi 1.100 meter, Jalan Gubernur Suryo dua sisi 450 meter, Jalan Panglima Sudirman dua sisi 1.000 meter, Jalan Yos Sudarso dua sisi 409 meter, Jalan Pemuda dua sisi 465 meter, Jalan Gubeng (Sulawesi Taman Lansia) dua sisi 678 meter, Jalan Walikota Mustajab 303 meter, Jalan Wijaya Kusuma 330 meter dan frontage A Yani Sisi Barat 4.240 meter.
Bahkan, lajur sepeda ini sebelumnya juga telah disiapkan di Jalan Sumatera 518 meter, Jalan Sulawesi dua sisi 458 meter, flyover Gubeng Pojok 130 meter, Jalan Prof Dr Moestopo 280 meter, serta Jalan Dr Soetomo sisi selatan 588 meter. (Baca juga: Ini yang Akan Terjadi Jika Suatu Negara Masuk Jurang Resesi)
Sayangnya, ada beberapa pesepeda yang diketahui masih belum disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker. Bagi mereka yang tidak memakai masker, petugas Satpol PP Surabaya memberikan sanksi.
“Hasil evaluasi beberapa tidak memakai masker, dari Satpol PP kita berikan punishment ada yang push-up. Karena ditambah lajurnya sehingga mereka lebih luas (tertib), jadi jaga jarak, kanan kirinya lebih lebar,” jelasnya.
Dishub juga menyediakan layanan bike sharing gowes sebagai alternatif sarana transportasi jarak pendek. Layanan berbasis aplikasi itu diharapkan semakin mendorong minat warga untuk memakai sepeda. Termasuk juga untuk menciptakan iklim lingkungan yang sehat.
Irvan membeberkan, pada tahap awal, pihaknya bakal menyediakan sebanyak 100 unit sepeda angin. “Layanan bike sharing beroperasi mulai pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIB,” kata Irvan.
Irvan melanjutkan, layanan bike sharing gowes ini berupa sepeda angin dan bukan sepeda listrik. Sarana sepeda juga dilengkapi dengan alat pelacak (GPS) serta menggunakan scan QR code untuk membuka gembok sepeda. Namun, sepeda ini juga dilengkapi dengan kunci manual setelah selesai pemakaian. “Sepeda menggunakan ban mati dan terdapat keranjang untuk tempat barang,” ucapnya. (Baca juga: Viral, Tentara China Menangis di Perbatasan India dan Jadi Bahan Olok-olok)
Bahkan, katanya, Dishub Surabaya juga melengkapi dengan fasilitas lokasi parkir sepeda. Lokasinya pun berada pada beberapa titik strategis di Kota Surabaya. Di antaranya, simpul transportasi dan terintegrasi dengan angkutan umum lainnya, kantor pemerintahan, taman, gedung parkir, terminal, halte, dan fasilitas umum.
Selain itu, fasilitas lokasi parkir sepeda juga disiapkan tidak terlalu jauh dengan halte bus serta tidak menghalangi lalu lintas pejalan kaki dan pengguna trotoar lainnya. Bahkan, lokasinya juga berada di rute jalur sepeda di Kota Pahlawan.