Pengedar Narkoba Terpaksa Akad Nikah di Masjid Polres Muba

Jum'at, 25 September 2020 - 20:39 WIB
loading...
Pengedar Narkoba Terpaksa Akad Nikah di Masjid Polres Muba
Proses akad nikah Fikri dan pujaan hatinya di masjid Polres Muba. Foto/ist
A A A
MUBA - Dengan pengawalan ketat dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, Fikri (31) melangsungkan akad nikah di masjid di lingkungan Polres Muba. Fikri merupakan tersangka atas kepemilikan satu kilogram sabu.

Warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel itu melangsungkan akad nikahnya secara lancar. Suasana haru terlihat di raut wajah para perwakilan keluarga yang tetap hadir.

"Bahagia sekali meskipun saya menikah dengan kondisi seperti ini. Tetap saya syukuri," kata Fikri usai akad nikah.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasubbag Humas Iptu Nazaruddin Bahar mengatakan, pihak keluarga telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan keduanya.

(Baca juga: Menolong Adik Kandung, Bripka Anina Meninggal Tenggelam di Sungai )

"Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Masjid Mapolres," ujarnya

Ditambahkan Nazar, polisi dan semua pihak harus menghormati hak - hak para tahanan, termasuk soal untuk melangsungkan pernikahan. "Fikri ini tersangkut kasus sabu 1 Kg yang ditangkap di Bayung Lencir, beberapa waktu lalu," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)