Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Jalani Sidang Etik Terkait Narkotika Kamis Mendatang
Minggu, 15 Februari 2026 - 21:44 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan sidang kode etik mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika bakal digelar pada Kamis (19/2/2026). Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Sidang kode etik rencananya digelar pada Kamis (19/2/2026) mendatang.
“Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers pada Minggu (15/2/2026) malam.
Baca juga: Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkotika
“Pelaksanaan sidangnya akan dilaksanakan di Wapprof Divpropam Polri hari Kamis tanggap 19 Februari 2026,” lanjutnya.
“Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers pada Minggu (15/2/2026) malam.
Baca juga: Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkotika
“Pelaksanaan sidangnya akan dilaksanakan di Wapprof Divpropam Polri hari Kamis tanggap 19 Februari 2026,” lanjutnya.
Lihat Juga :