Pembayaran Retribusi Pasar Sentral Bulukumba Pakai Sistem Non Tunai
Kamis, 24 September 2020 - 18:31 WIB
loading...
Peresmian penerapan sistem pembayaran retribusi nontunai di pasar Sentral Kabupaten Bulukumba, Kamis (24/9/2020). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba membuat terobosan untuk menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pedagang pasar. Terobosan itu yakni sistem pembayaran retribusi nontunai. Tahap pertama, sistem ini akan diberlakukan di Pasar Sentral Bulukumba.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Munthasir Nawir mengatakan, program ini dimaksud untuk membuat pengelolaan retribusi pasar lebih transparan, akuntabel, serta lebih mudah dikontrol setiap saat. Muntasir bilang, pihaknya menggandeng Bank Sulselbar Cabang Bulukumba untuk menjalankan program ini.
Baca juga: TMMD 2020 Akan Rintis Jalan dan Bangun Talut 750 Meter di Kindang
“Untuk pelaksanaan tahap pertama kita memulai di Pasar Sentral, ke depan akan dikembangkan dan diberlakukan di pasar-pasar rakyat lainnya. Kami berharap retribusi nontunai ini dapat meningkatkan PAD kita,” beber Munthasir saat launching retribusi nontunai di Pasar Sentral Bulukumba, Kamis (24/9/2020).
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Dhin Nuwarah mengemukakan bahwa, pembayaran retribusi nontunai lebih mudah, lebih dipercaya, dan akuntabel. Program ini pun direspons baik, karena memang fungsi Bank Sulselbar membantu pemerintah meningkatkan PAD. Ia menyebut aplikasi retribusi nontunai ini yang pertama kali dilakukan di wilayah Sulsel dan Sulawesi Barat.
“Dari 32 cabang kantor kas, Kabupaten Bulukumba yang pertama memberlakukan retribusi nontunai ini,” beber Dhin.
Dhin menjelaskan, untuk mekanisme pembayaran retribusi nontunainya, para pedagangan tinggal menggesek kartu ATM/ kartu debitnya di mesin EDC (alat pendebetan) yang disiapkan petugas. Selain kartu ATM, pedagang juga bisa menyetor melalui aplikasi di smartphone dengan quick response code Indonesian standard (QRIS) .
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Munthasir Nawir mengatakan, program ini dimaksud untuk membuat pengelolaan retribusi pasar lebih transparan, akuntabel, serta lebih mudah dikontrol setiap saat. Muntasir bilang, pihaknya menggandeng Bank Sulselbar Cabang Bulukumba untuk menjalankan program ini.
Baca juga: TMMD 2020 Akan Rintis Jalan dan Bangun Talut 750 Meter di Kindang
“Untuk pelaksanaan tahap pertama kita memulai di Pasar Sentral, ke depan akan dikembangkan dan diberlakukan di pasar-pasar rakyat lainnya. Kami berharap retribusi nontunai ini dapat meningkatkan PAD kita,” beber Munthasir saat launching retribusi nontunai di Pasar Sentral Bulukumba, Kamis (24/9/2020).
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Dhin Nuwarah mengemukakan bahwa, pembayaran retribusi nontunai lebih mudah, lebih dipercaya, dan akuntabel. Program ini pun direspons baik, karena memang fungsi Bank Sulselbar membantu pemerintah meningkatkan PAD. Ia menyebut aplikasi retribusi nontunai ini yang pertama kali dilakukan di wilayah Sulsel dan Sulawesi Barat.
“Dari 32 cabang kantor kas, Kabupaten Bulukumba yang pertama memberlakukan retribusi nontunai ini,” beber Dhin.
Dhin menjelaskan, untuk mekanisme pembayaran retribusi nontunainya, para pedagangan tinggal menggesek kartu ATM/ kartu debitnya di mesin EDC (alat pendebetan) yang disiapkan petugas. Selain kartu ATM, pedagang juga bisa menyetor melalui aplikasi di smartphone dengan quick response code Indonesian standard (QRIS) .
Lihat Juga :