Tak Perlu Repot Lagi Bayar Uji Kir, Bank Jatim Buka Layanan QRIS

Kamis, 04 Maret 2021 - 07:34 WIB
loading...
Tak Perlu Repot Lagi...
Bank Jatim bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, mempermudah pembayaran uji kir dengan menggunakan QRIS. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, dalam mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga atau uji kir menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

Baca juga: BI Targetkan Penambahan Merchant QRIS di Sumut hingga 500 Ribu Tahun Ini

Seperti diketahui QRIS merupakan salah satu metode pembayaran yang lagi hits saat ini di kalangan masyarakat. Pembayaran uji kir melalui QRIS kini dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim yang dapat diunduh melalui Appstore dan Play Store.

"Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran uji kir melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten/Kota di Jatim," kata Corporate Secretary Bank Jatim, Umi Rodiyah.

Tak Perlu Repot Lagi Bayar Uji Kir, Bank Jatim Buka Layanan QRIS


Layanan pembayaran uji kir melalui QRIS ini sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai di Pemda.

"Kerjasama ini telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim," imbuh Umi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Samsat Jabar Tingkatkan...
Samsat Jabar Tingkatkan Layanan Pembayaran Digital Pajak Kendaraan Bermotor
Dukung Pertumbuhan UMKM...
Dukung Pertumbuhan UMKM Situbondo, Bank Jatim Serahkan 455 Unit Tenda Portabel
Tingkatkan Layanan Nasabah,...
Tingkatkan Layanan Nasabah, Bank Jatim Resmikan Kantor Cabang Caruban
Bank Jatim Dukung Layanan...
Bank Jatim Dukung Layanan Non Tunai di Bus Trans Jatim
Bank Jatim Teken MoU...
Bank Jatim Teken MoU dengan UT Surabaya, Dukung Kemajuan Dunia Pendidikan
Kemudahan Digital Jadi...
Kemudahan Digital Jadi Bagian dari Gaya Hidup Modern
Rebranding CashUP Menandai...
Rebranding CashUP Menandai Era Baru Ekosistem Teknologi dan Pembayaran
Visa Soroti Peran AI...
Visa Soroti Peran AI dalam Transformasi Industri Pembayaran Digital
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved