Tak Perlu Repot Lagi Bayar Uji Kir, Bank Jatim Buka Layanan QRIS
Kamis, 04 Maret 2021 - 07:34 WIB
loading...
Bank Jatim bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, mempermudah pembayaran uji kir dengan menggunakan QRIS. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, dalam mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga atau uji kir menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Baca juga: BI Targetkan Penambahan Merchant QRIS di Sumut hingga 500 Ribu Tahun Ini
Seperti diketahui QRIS merupakan salah satu metode pembayaran yang lagi hits saat ini di kalangan masyarakat. Pembayaran uji kir melalui QRIS kini dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim yang dapat diunduh melalui Appstore dan Play Store.
"Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran uji kir melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten/Kota di Jatim," kata Corporate Secretary Bank Jatim, Umi Rodiyah.
![Tak Perlu Repot Lagi Bayar Uji Kir, Bank Jatim Buka Layanan QRIS]()
Layanan pembayaran uji kir melalui QRIS ini sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai di Pemda.
"Kerjasama ini telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim," imbuh Umi.
Baca juga: BI Targetkan Penambahan Merchant QRIS di Sumut hingga 500 Ribu Tahun Ini
Seperti diketahui QRIS merupakan salah satu metode pembayaran yang lagi hits saat ini di kalangan masyarakat. Pembayaran uji kir melalui QRIS kini dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim yang dapat diunduh melalui Appstore dan Play Store.
"Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran uji kir melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten/Kota di Jatim," kata Corporate Secretary Bank Jatim, Umi Rodiyah.

Layanan pembayaran uji kir melalui QRIS ini sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai di Pemda.
"Kerjasama ini telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim," imbuh Umi.
Lihat Juga :