Tingkatkan Kemudahan Pembayaran Tagihan GasKita, PGN Gandeng Pegadaian

Jum'at, 08 Januari 2021 - 02:06 WIB
loading...
Tingkatkan Kemudahan...
Petugas PGN saat melayani pelanggan. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN ) bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) untuk memudahkan pembiayaan tagihan pemakaian gas. Khususnya sektor rumah tangga dan UMKM atau biasa disebut dengan pelanggan GasKita.

Sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terobosan baru demi kenyamanan seluruh pelangga seiring bertumbuhnya jumlah pelanggan PGN di berbagai wilayah.

Direktur Komersial PGN, Faris Aziz, mengatakan bahwa dengan kerjasama ini, Pegadaian menambah ragam pilihan tempat pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN secara offline. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada pelanggan. Namun dalam prakteknya, Faris mengimbau untuk tetap hati-hati dan menerapkan protokol kesehatan apabila harus antri pada saat pembayaran, mengingat masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

(Baca juga: Viral Nama Keluarga Unik, 3 Bersaudara di Gresik Memiliki Nama Dotcom )

“Dengan lebih dari 4.100 Outlet Pegadaian di seluruh Indonesia, kerjasama Pegadaian dengan PGN mendekatkan titik pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN sehingga akan memudahkan pelanggan," katanya, Kamis (7/01/2021).

Dalam waktu dua tahun terakhir, lanjutnya, jumlah pelanggan GasKita meningkat lebih dari 50.000. Oleh karena itu PGN berinovasi untuk memudahkan jangkauan sistem pembayaran pelanggan. Selain itu sebagai langkah mempersiapkan ekosistem pembayaran yang lebih lengkap untuk perluasan pemakaian gas bumi rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia.

Fariz menjelaskan, saat ini PGN telah melayani lebih dari 422.000 pelanggan rumah tangga di 17 Provinsi yang meliputi 66 kabupaten/ kota di Indonesia.

(Baca juga: COVID-19 Merajalela, Ribuan Prajurit dan PNS Brigif 2 Marinir di Rapid Test )

Layanan gas bumi terhadap pelanggan rumah tangga akan terus ditingkarkan, agar manfaat lebih dari gas jargas yang ekonomis, aman, dan praktis, dapat dirasakan oleh masyarakat secara optimal. Tak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, gas bumi dapat dimanfaatkan untuk masyarakat untuk kegiatan usaha kecil menengah (UMKM) seperti warteg, warung makan, laundry, dan sentra industri rumahan.

Pembayaran offline melalui Pegadaian dapat melayani pelanggan-pelanggan yang terkendala untuk melakukan pembayaran online. Pegadaian menjadi salah satu mitra resmi pembayaran tagihan gas bumi PGN, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir mengalami kegagalan membayar dan sejenisnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4641 seconds (0.1#10.140)