YLKI Tak Setuju BPOM Hanya Larang Kental Manis untuk Anak

Kamis, 24 September 2020 - 14:57 WIB
loading...
YLKI Tak Setuju BPOM...
Ilustrasi susu kental manis. Foto/Dok
A A A
BOGOR - Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan menyebutkan bahwa Susu Kental Manis (SKM) tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI) sehingga tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan.

Batasan usia hingga 12 bulan ini dipertanyakan banyak pihak, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). (Baca juga: Hati-hati! Klaim Herbal Sembuhkan Covid-19 Marak di Pasaran, Cek Saja ke BPOM )

“Rekomendasi menyusui yang diwajibkan itu adalah dua tahun bukan setahun. Waktu itu dalam pertemuan dengan BPOM di uji publik dan rekomendasi peraturan itu, YLKI sudah memberikan masukan agar itu dibuat jangan setahun tapi dua tahun. Banyak juga yang menentang waktu itu, tidak hanya YLKI saja,” kata Peneliti YLKI Natalya Kurniawati, dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Konsumsi Susu Kental Manis Dinilai Pengaruhi Asupan Gizi Anak )

Menurut Natalya, alasan BPOM mencantumkan usia yang dilarang itu hingga 12 bulan adalah karena adanya rekomendasi dari Kemenkes bahwa anak yang sudah berusia 12 bulan atau setahun itu sudah bisa diberikan makan makanan keluarga.

“Tapi kalaupun setelah setahun anak bisa dibantu susu lain, tapi itu bukan susu kental manis. SKM ini tidak bisa diberikan sebagai pengganti susu. Tapi kalau mau makan puding dicampur SKM itu baru boleh,” kata Natalya yang juga lulusan Program Sarjana Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini.

Natalya mengatakan, YLKI termasuk yang tidak setuju SKM ini disebut susu. Menurutnya, yang menandakan itu susu dan bergizi adalah kandungan proteinnya . Sedang produk yang layak diberikan untuk anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan adalah gizinya harus benar-benar seimbang dan tinggi protein.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Posko BPOM Peduli Banjir...
Posko BPOM Peduli Banjir Aceh, Taruna Ikrar: Hadirkan Layanan Konseling
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik,...
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik, dan Sivitas Akademika Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan
PT Syam Sharifah Indonesia...
PT Syam Sharifah Indonesia Berangkatkan Umrah Hanya dengan Bayar Rp125.000
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Rekomendasi
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved