Mengaku Dukun Sakti, 2 Pria Pujon Tipu Korban Rp18 M

Kamis, 24 September 2020 - 10:31 WIB
loading...
Mengaku Dukun Sakti,...
Atim Hariono, dan Sutris Sutrino, warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, ditangkap Satreskrim Polres Batu, karena kasus penipuan. Foto/iNews TV/Deni Irwansyah
A A A
KOTA BATU - Atim Hariono, dan Sutris Sutrino, warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, ditangkap Satreskrim Polres Batu, dan harus mendekam di sel tahanan karena melakukan aksi penipuan .

(Baca juga: SPBI Desak Pemprov Jatim Tindak Tegas Pengusaha Nakal )

Keduanya mengaku sebagai dukun sakti dan bisa mendatangkan pedang katana antik dari Jepang, yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Kenyataannya, keduanya bukan dukun saksi dan ditangkap polisi atas laporan penipuan sebesar Rp18 miliar.

Penangkapan kedua dukun sakti palsu tersebut dilakukan anggota Satreskrim Polres Batu, usai menerima laporan dari korban penipuan yang telah mentransfer uang sebanyak Rp18 miliar sejak tahun 2016 silam.

Menurut Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, korban terperdaya oleh ulah kedua pelaku karena tergiur untuk meraup keuntungan berlipat ganda. "Kepada korbannya, pelaku mengaku membutuhkan ritual khusus yang membutuhkan biaya untuk mengambil pedang katana kuno dari Jepang," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Rekomendasi
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved